BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon memerluas kesempatan kerja untuk warga Kota Cilegon ke negara Jepang, Korea Selatan, dan Jerman dengan gaji mencapai Rp 31 Juta.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah mengatakan, Disnaker Kota Cilegon memberik kesempatan kerja ke luar negeri bagi warga Kota Cilegon.
“Untuk pendaftaran kita mulai dari jam kerja ya, sudah mulai dari tanggal 23 Agustus sampai 30 Agustus. Kesempatan kerja ke luar negeri tersebut terapat di 3 negara yakni Jepang, Korea, dan Jerman dengan gaji mencapai Rp 31 Juta,” kata Dayat kepada Banten Raya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dayat menyampaikan, untuk pendaftaran tersebut dilakukan secara online, namun pihaknya tetap menerima daftar secara offline.
Baca Juga: Dideklarasikan Partai Gerindra, Zakiyah Ngaku Lebih Yakin Memenangkan Pilbup Serang
“Kalau online terus buka, offline di hari kerja, maksudnya offline itu diberikan penjelasan tentang dokumen yang disiapkan, persyaratan yang disiapkan, tapi tetap harus daftar online,” sambungnya.
Ketiga negara tersebut memiliki gaji dengan capaian yang berbeda-beda dari berbagai macam posisi yang sedang dibutuhkan.
“Korea estimasi gajinya mencapai 21 Juta, Jepang estimasi gajinya mencapai 23 Juta, Jerman estimasi gajinya mencapai 31 Juta,” ucapnya.
Terdapat 3 negara yang sudah MOU semua resmi terlindungi. Ke tiga negara tersebut memiliki posisi yang bermacam-macam yang dapat di lamar oleh warga Kota Cilegon.
Korea jenis pekerjaannya manufaktur, fishing, shipbuilding, service.
Jepang jenis pekerjaannya perawat, perhotelan, cobstruction, aviation, buillding management, careglver, food manufacture, mesin dan elektrik, industrial maintenance, automobile repair, food service, fishery agriculture.
Jerman jenis pekerjaannya perawat.
“Insyaallah peluangnya besar. Maka harus tingkatkan SDM melalui bahasa negara tujuan, makanya ada pelatihan terlebih dahulu, kemudian karantina, baru diberangkatkan,” katanya.
Adapun persyaratan untuk mengikuti pelatihan, ia menjelaskan untuk bekerja ke 3 negara tersebut yakni wajib warga Cilegon dan patuhi syarat lainnya.
“Tentu wajib KTP Cilegon dan kartu AK1, usia 18 tahun sampai 30 tahun untuk syarat khusus, sehat jasmani dan rohani, nomor peserta jaminan sosial, melengkapi syarat dokumen,” jelasnya.
Baca Juga: Kelompok 46 KKM Uniba Kampanyekan Literasi dengan Perpustakaan Keliling di Kepuh Kota Cilegon
Kata dia, terdapat peluang-peluang yang tidak perlu usia yang disyaratkan, jamun yang penting fisiknya kuat.
“Memang ada beberapa yang tidak terpatok usia ya, jadi memang bekerjanya harus fisik yang kuat,” katanya.
Dayat membantah Disnaker Kota Cilegon tak bisa menyediakan lapangan kerja di Kota Cilegon, pihak Pemkot sudah memfasilitasi warganya untuk bekerja di dalam kota, luar kota, sampai luar negeri.
“Keluar negeri bukan karena tidak peluang disini, tidak ya. Kita sudah punya komitmen bersama para HRD untuk mempekerjakan warga Cilegon sebanyak-banyaknya, pemagangan juga sudah, perusahaan juga sudah banyak membuka program magang,” katanya.***