Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Sebar Berita Hoax dan Rugikan Partai, PKB Lebak Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
8 Agustus 2024 | 21:21
Diduga Sebar Berita Hoax dan Rugikan Partai, PKB Lebak Laporkan Lukman Edy ke Polisi

PKB Lebak dan kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Polres Lebak, Kamis, 8 Agustus 2024.( Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy ke Polres Lebak pada Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.

Lukman Edy sendiri dituding telah menyebarkan berita bohong yang merugikan partai.

ADVERTISEMENT

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau fitnah yang disampaikan oleh saudara Muhamad Lukman Edi mantan Sekjen PKB. Pada tanggal 31 Juli 2024 menyatakan beberapa hal yang kami anggap itu fitnah,” kata Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati di Mapolres Lebak kepada awak media.

Baca Juga: Kelompok KKN 57 UIN SMH Banten Wujudkan Kerja Nyata dengan Penyuluhan Stunting dan Ketahanan Keluarga

Beberapa poin penting yang dijelaskan oleh Acep yang menjadi dasar pelaporan pihaknya ke Polres Lebak ialah terkait statement dari Lukman Edy yang mengatakan soal keuangan dari PKB yang tidak transparan.

Acep sendiri membantah hal tersebut karena tentunya keuangan partai, khususnya di tingkat DPP, terdapat unsur campur tangan dari Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK).

“Terkait dengan sistem keuangan di DPP itu yang katanya tidak transparan, tertutup, tidak bisa diungkit-ungkit dan tidak pernah diaudit. Sementara yang namanya keuangan partai, minimal BPK itu kita harus memberikan laporan,” paparnya.

Baca Juga: Refocusing Anggaran Perubahan, Distan Diprediksi Kena Potong Hingga 7,3 Milliar

Kemudian, pernyataan lain dari Lukman Edy dinilai tidak benar ialah, PKB saat ini di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar tidak turut melibatkan dan memangkas kewenangan para ulama dan kiyai.

“Padahal saat ini kewenangan dewan syuro itu sangat penting keberadaannya di internal PKB,” tuturnya.

Acep juga menilai bahwa Lukman Edy sendiri sebetulnya tidak memiliki untuk menyikapi internal PKB. Terlebih, Lukman Edy saat ini bukan lagi bagian dari kader PKB.

Baca Juga: Banten Duduki Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia, Catat Lonjakan 994 Kasus di Semester I 2024

“Beliau (Lukman Edy) komisaris BUMN. Artinya sudah non partai dan tidak punya hak untuk turut internal dalam partai kami (PKB),” jelasnya.

Pernyataan dari Lukman Edy juga, lanjut Acep, cukup mengganggu kesiapan PKB Lebak jelang menghadapi Pilkada 2024. Terlebih, saat ini PKB merupakan salah satu partai yang sedang naik daun dan memiliki tingkat kepercayaan yang cukup tinggi di masyarakat.

“Jelas itu mengganggu kehormatan partai kami. Sekarang kami harus banyak meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan adanya statement yang bohong,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah Profil Veddriq Leonardo, Penyelamat Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Kehadiran Acep tentunya tidak sendirian. Ia turut didampingi sejumlah kader PKB Lebak dan kuasa hukumnya.

Bahkan, dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga turut memberikan sejumlah barang bukti berupa foto dan video yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Di tempat yang sama, Lukman Edi dianggap menyerang kehormatan partai. “Sebagai partai yang sudah dewasa membangun bangsa dan negara, ketika ada statment yang tidak benar dan merugikan maka PKB punya hak untuk melaporkan,” tandasnya.***

Tags: Lukman EdymelaporkanMenyebarkan berita bohongPKBpolres lebak
Previous Post

Sejarah Terulang Setelah 56 Tahun, Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih oleh BPIP

Next Post

BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Makin Meningkat Jelang ke IKN

Related Posts

Madrasah Aliyah gratis
Daerah

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak
Daerah

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten
Daerah

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00
Pemdes Binuang
Daerah

Pemdes Binuang Genjot Budidaya Lele dan Mentimun, Dongkrak Ekonomi Warga

12 Maret 2026 | 03:41
Jajaran Polda Banten
Daerah

Polda Banten Siagakan 55 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 03:34
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda