BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy ke Polres Lebak pada Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.
Lukman Edy sendiri dituding telah menyebarkan berita bohong yang merugikan partai.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau fitnah yang disampaikan oleh saudara Muhamad Lukman Edi mantan Sekjen PKB. Pada tanggal 31 Juli 2024 menyatakan beberapa hal yang kami anggap itu fitnah,” kata Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati di Mapolres Lebak kepada awak media.
Beberapa poin penting yang dijelaskan oleh Acep yang menjadi dasar pelaporan pihaknya ke Polres Lebak ialah terkait statement dari Lukman Edy yang mengatakan soal keuangan dari PKB yang tidak transparan.
Acep sendiri membantah hal tersebut karena tentunya keuangan partai, khususnya di tingkat DPP, terdapat unsur campur tangan dari Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK).
“Terkait dengan sistem keuangan di DPP itu yang katanya tidak transparan, tertutup, tidak bisa diungkit-ungkit dan tidak pernah diaudit. Sementara yang namanya keuangan partai, minimal BPK itu kita harus memberikan laporan,” paparnya.
Baca Juga: Refocusing Anggaran Perubahan, Distan Diprediksi Kena Potong Hingga 7,3 Milliar
Kemudian, pernyataan lain dari Lukman Edy dinilai tidak benar ialah, PKB saat ini di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar tidak turut melibatkan dan memangkas kewenangan para ulama dan kiyai.
“Padahal saat ini kewenangan dewan syuro itu sangat penting keberadaannya di internal PKB,” tuturnya.
Acep juga menilai bahwa Lukman Edy sendiri sebetulnya tidak memiliki untuk menyikapi internal PKB. Terlebih, Lukman Edy saat ini bukan lagi bagian dari kader PKB.
“Beliau (Lukman Edy) komisaris BUMN. Artinya sudah non partai dan tidak punya hak untuk turut internal dalam partai kami (PKB),” jelasnya.
Pernyataan dari Lukman Edy juga, lanjut Acep, cukup mengganggu kesiapan PKB Lebak jelang menghadapi Pilkada 2024. Terlebih, saat ini PKB merupakan salah satu partai yang sedang naik daun dan memiliki tingkat kepercayaan yang cukup tinggi di masyarakat.
“Jelas itu mengganggu kehormatan partai kami. Sekarang kami harus banyak meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan adanya statement yang bohong,” tuturnya.
Baca Juga: Inilah Profil Veddriq Leonardo, Penyelamat Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Kehadiran Acep tentunya tidak sendirian. Ia turut didampingi sejumlah kader PKB Lebak dan kuasa hukumnya.
Bahkan, dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga turut memberikan sejumlah barang bukti berupa foto dan video yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Di tempat yang sama, Lukman Edi dianggap menyerang kehormatan partai. “Sebagai partai yang sudah dewasa membangun bangsa dan negara, ketika ada statment yang tidak benar dan merugikan maka PKB punya hak untuk melaporkan,” tandasnya.***















