Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wanti-wanti Dindikbud Banten untuk Kegiatan MPLS, Jangan Jadi Ajang Bullying!

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
14 Juli 2024 | 21:45
Dua Sekolah di Banten jadi Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, ketika diwawancara Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dindikbud Banten memperingatkan kepada sekolah agar mengawasi proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dindikbud Banten menegaskan, tidak boleh ada perundungan alias bullying selama masa MPLS berlangsung.

Kepala Dindikbud Banten Banten Tabrani mengatakan, MPLS paling lama digelar selama tiga hari pada 15-17 Juli 2024.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg di Kota Cilegon Langka, Ada yang Jual tapi Harganya Meroket

MPLS adalah masa di mana siswa dikenalkan pada sekolah sehingga mereka bisa langsung beradaptasi ketika masuk ke sekolah.

Dia pun memperingatkan kepada para kepala sekolah agar mengawasi proses MPLS sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

Dia menegaskan, MPLS tidak boleh menjadi ajang bullying dari siswa senior kepada siswa baru atau junior.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Waspada Penyakit Leptospirosis, Dinkes Kota Cilegon Ungkap Metode Penularannya

“Jangankan terjadi (bullying-red), mengarah ke arah situ saja nggak boleh,” kata Tabrani.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, harus berisi kegiatan yang edukatif, memacu kreativitas, dan menyenangkan.

Selain itu, selama MPLS dilarang memberikan tugas atau mewajibkan peserta MPLS untuk menggunakan atribut yang tidak relevan. Termasuk memakai pakaian yang merendahkan atau hanya sekadar lucu-lucuan.

Baca Juga: Dahului Pemkab Pandeglang, Diana Jayabaya Bangun Jalan Ciekek-Kadomas yang Ditanami Pohon Pisang

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

“Buatlah kegiatan MPLS yang menyenangkan,” kata Tabrani.

Tabrani juga mengungkapkan, pada tahun ini MPLS juga akan diisi dengan materi tentang antikorupsi.

Dengan materi ini diharapkan para siswa akan dapat mengetahui apa itu korupsi dan cara mencegahnya.

Dengan pengetahuan sejak dini, maka diharapkan para siswa ke depan akan dapat memiliki sikap antikorupsi dalam kehidupan mereka.

Baca Juga: Nama Saluran WA Hanif Clash of Champions Lengkap dengan Biodata, Mahasiswa UGM yang Mengundurkan Diri

“Ini adalah tahun kedua pemberian materi antikorupsi di MPLS,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, MPLS merupakan kegiatan yang sangat penting agar siswa baru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.

Karena itu, penting bagi sekolah untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Dia pun mendorong setiap sekolah agar mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan antiperundungan.

Baca Juga: Banyak Dicari! 25 Contoh Soal Cryptarithm Clash of Champion Lengkap dengan Kunci Jawaban

“Setiap sekolah diharapkan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan perundungan,” katanya.

Hendry menuturkan, Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 mengatur panduan tentang cara mencegah dan mengatasi kekerasan di sekolah.

Aturan ini ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Baca Juga: Buruan Serbu! Beli Rumah Subsidi di Puri Delta Angsana Gratis Sepeda Motor

Menurut Hendry, penting bagi siswa untuk memahami apa saja bentuk kekerasan dan bagaimana mencegahnya.

Dengan begitu, siswa akan tahu kekerasan tidak boleh terjadi, baik di sekolah maupun di tempat lain.

“Pemahaman ini akan membantu mereka melindungi diri sendiri dan teman-teman mereka,” katanya. ***

Tags: Bullyingdindikbud bantenMPLS
Previous Post

Masuk 50 Besar ADWI, Sandiaga Uno Siap Bertandang ke Desa Wisata Kacida Cibuntu

Next Post

Masih Defisit 5.000 ASN, Pemkot Serang Akui Roda Pemerintahan jadi Kurang Gesit

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda