BANTENRAYA.COM – Dua pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Lingkungan Simangu Cilik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang babak belur diamuk massa, Kamis 4 Juli 2024.
Selain itu, warga juga membakar sepeda motor pelaku curanmor tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu ARP berusia 15 tahun warga Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan DM berusia 28 tahun warga Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Plt Kasi Humas Polresta Serang Kota IPDA Raden membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Walantaka, pada Kamis 4 Juli 2024 malam.
Baca Juga: Kisah Fahira, AO PNM Bawa Semangat Juang Silat ke Nasabah Mekaar di Ambon
“Pelaku sudah diamankan di Polsek, berinisial ARP masih anak di bawah umur, dan DM. Keduanya warga Kota Serang,” katanya saat di konfirmasi, Jumat 5 Juli 2024.
Raden menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya, sebelum terjadinya pencurian, pemilik sepeda motor Fatimah baru saja tiba di rumahnya di wilayah Lingkungan Simangu Cilik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka.
“Sepeda motornya, kemudian diparkirkan teras rumah,” jelasnya.
Raden menambahkan tak lama berselang, Fatimah melihat ada seseorang yang tidak dikenal mendorong motornya keluar rumah, dengan cara di step.
Baca Juga: Flashback Hari Bank Indonesia 2024, Asal Usul Bank Sentral dengan Sejarah Panjang
“Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan pelaku terjatuh,” tambahnya.
Raden mengungkap warga kemudian berdatangan, setelah korban berteriak meminta tolong. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku selanjutnya diamankan oleh warga dilokasi kejadian,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, Raden menerangkan, warga juga melampiaskan kemarahannya ke sepeda motor pelaku, dengan cara membakarnya.
Baca Juga: Israel Kalang Kabut Tiba-tiba Diserang Virus West Nile, Ratusan Warga Sudah Terjangkit
“Motor Honda Scoopy milik pelaku dibakar oleh warga dilokasi kejadian,” tandasnya.***