BANTENRAYA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Salah satu caranya adalah dengan mempublikasikan informasi terkait bahaya dan kerugian bermain judi online melalui semua media sosial resmi Pemkot Tangerang.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi juga dilakukan di sekolah-sekolah dan universitas dengan berbagai event.
Baca Juga: Hewan Jenis Tando yang Mulai Punah di Pandeglang, Hanya Tersisa di Ujung Kulon
Ini adalah langkah untuk mencegah masyarakat bermain judi online. Kampanye sosialisasi dan edukasi ini dilakukan secara masif dan melalui berbagai cara.
“Masyarakat harus memahami bahwa kejahatan ini benar-benar merusak ekonomi keluarga, lingkungan sosial, dan meningkatkan kriminalitas,” tegasnya, dikutip dari Tangerangkota.go.id.
Indri menjelaskan bahwa cara mencegah judi online adalah dengan menjauhi kasino dan situs perjudian online.
Kemudian menumbuhkan waspada terhadap promosi judi yang menjebak, dan tidak mengklik tautan atau konten yang berkedok game seperti slot, poker, hingga togel.
Selain itu, hindari memasang aplikasi judi di ponsel, jangan mengambil pinjaman demi judi online, dan hindari bergaul dengan teman yang membawa pengaruh berjudi.
“Dampak buruk judi online sangat serius, termasuk kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, risiko pencurian data pribadi, menurunnya produktivitas, terabaikannya kebutuhan primer keluarga, terlilit utang, rusaknya hubungan dengan orang sekitar, meningkatnya tindakan kriminal, kecanduan, dan risiko bunuh diri,” jelas Indri.
Baca Juga: Bukan Cuma Buat Ngaca, Ini Empat Fungsi Spion Motor yang Wajib Kamu Ketahui
Sebagai informasi, untuk membantu mengatasi kecanduan judi online, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan layanan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas di Kota Tangerang.
Layanan ini gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Semoga langkah tersebut juga dapat diikuti oleh berbagai daerah di Provinsi Banten, bahkan di luarnya.***