BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon mencatat sebanyak 801 Kepala Keluarga atau KK di Kota Cilegon masih menumpang Buang Air Besar di tempat lain.
Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo mengatakan, meski Kota Cilegon sudah ODF atau on defecation free atau stop BAB sembarangan, memang masih tersisa 801 KK yang masih belum ada jamban di rumah sendiri alias menumpang di rumah tetangga maupun kerabat dan tempat umum.
“Iya memang tidak punya jamban, tapi kalau BAB mereka menumpang di tempat orang tuanya, saudaranya atau di tempat jamban umum. Bukan BAB di kebun atau di kali,” kata Febri saat dikonfirmasi oleh Banten Raya, Selasa,18 Juni 2024.
Febri mengungkapkan, terdapat total hasil data keseluruhan dari 8 kecamatan di Cilegon.
Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pada PPDB
Di mana 3 kecamatan yang paling banyak tidak memiliki jamban, yakni, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Pulomerak.
“Dari total 801, paling banyak di Kecamatan Ciwandan, Cibeber dan Pulomerak,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terdapat banyak faktor yang menyebabkan masyarakat belum memiliki jamban, yakni salah satunya dari mulai ketidaktahuan hingga banyak faktor lainnya.
“Kalau membicarakan faktor, salah satunya karena ketidaktahuan ya, atau banyak faktor lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Beri Surat Tugas ke Bakal Calon Gubernur Banten Airin, PDI Perjuangan Sodorkan Ade Sumardi
Pihaknya telah melakukan upaya dalam menangani persoalan masyarakat yang masih tidak memiliki jamban.
Terutama pada tugas kesehatan mengenai perilaku masyarakat.
“Upaya Dinkes sendiri tugas kesehatannya adalah perilakunya, kita merubah perilakunya supaya tidak membuang air besar sembarangan,” ucapnya.
Mengenai jumlah total masyarakat tidak memiliki jamban antara tahun 2023 dengan tahun 2024.
Baca Juga: Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Kepemimpinan dan Supervisi
Ia mengungkapkan, jumlah tersebut tahun 2024 mengalami penurunan.
“Kalau mengenai data spesifik berapanya, nanti saya cek lagi, saya tidak ingat. Tapi kalau dibanding tahun sebelumnya jumlahnya menurun,” ungkapnya.
menanggapi jumlah tersebut anggota Komisi II pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengatakan perlunya langkah konkrit untuk dilakukan pemerintah.
“Pemerintah daerah melalui DPUTR, Dinkes dan dinas terkait yang lainya harus segera turun menginfentarisir untuk segera melakukan langkah langkah kingkrit memprogramkan pembuatan jambanisasi terhadap mereka,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut bisa dengan penggunaan dana APBD maupun dengan melakukan kerjasama bersama industri-imdustri yang ada di Kota Cilegon.
“Langkah konkrit itu bisa dari dana APBD atau bisa bekerjasama dari pihak ke tiga. Dalam hal ini bantuan CSR industri, agar mereka juga terentasi masalah-masalah masyarakat yg belum punya jamban. Agar kesehatan masyarakat terjaga,” ujarnya.
Menurutnya adanya 801 keluarga belum punya jamban perlu dukungan dari OPD lain, terutama DPUTR.***















