BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon atau Dindikbud Kota Cilegon menegaskan kepada masyarakat tidak ada atau pungli selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2024.
Dindikbud Kota Cilegon juga meminta masyrakat melaporkan apabila mendapat temuan pungli.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menegaskan, untuk masyarakat bisa melaporkan langsung apabila mengetahui terdapat adanya pungli di masa PPDB tahun 2024.
“PPDB itu gratis, kalau ada yang pungli, lapor ke Dinas Pendidikan. Tidak ada pungli-punglian terutama untuk negeri,” kata Heni kepada Banten Raya, Selasa, 17 Juni 2024.
Baca Juga: Beri Surat Tugas ke Bakal Calon Gubernur Banten Airin, PDI Perjuangan Sodorkan Ade Sumardi
Heni mengungkapkan, bahwa PPDB tidak dipungut apapun atau gratis karena telah teranggarkan di dana BOS yang ada pada RAB yang dibuat.
“Tidak boleh ada pungutan apapun, sekarang sudah di biayai dari dana bos masa mau mungut lagi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan tidak ada titip-menitip siswa ke sekolah-sekolah baik jenjang TK, SD, SMP untuk PPDB yang akan berlangsung pada 19 sampai 22 Juni 2024.
“Selama ini kami sesuai dengan kuota, misal mengeluarkan 7 kelas berati yang masuk juga 7 kelas,” ucapnya.
Baca Juga: Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui Kepemimpinan dan Supervisi
Mengenai dana bos yang rawan di salahgunakan untuk praktek jual-beli buku, kata dia, terdapat presentase dana bos yang bisa digunakan oleh sekolah.
“Jadi kalau dana bos itu 20 persen yang diterima oleh sekolah, itu bisa digunakan dengan membeli buku buku pendukung, mulok, pencaksilat, nalek atau matematika. Tapi itu jumlahnya hanya 20 persen dari yang diterima, jadi terbatas,” ucapnya.
Kata dia, siswa boleh membeli buku-buku pendukungnya yang lain namun bukan di sekolah.
“Boleh juga anak membeli buku pendukung lain, tapi bukan di sekolah. Misal di toko buku, di penerbit dan lain sebagainya, jadi cuma 20 persen anggarannya dan itu tidak mungkin cukup untuk semua siswa keseluruhan,” ungkapnya.
Ketua Komisi II pada DPRD Kota Cilegon Fatturohmi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kepada Dindik untuk tidak ada pungli maupun titip-menitip di PPDB tahun 2024.
“Kami sudah mengatakan kepada Dindik untuk tidak ada pungli maupun titip menitip soal PPDB nanti,” ungkapnya.***