Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lakukan Money Politic di Pilkada, Siap-siap Dipidana 6 Tahun Penjara

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
16 Mei 2024 | 15:30
Lakukan Money Politic di Pilkada, Siap-siap Dipidana 6 Tahun Penjara

Mahasiswa Unpam memberikan penyuluhan kepada masyarakat soal bahaya money politic atau politik uang. Dokumentasi Mahasiswa Unpam

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Serang menggelar pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan memberikan penyuluhan soal money politic.

Dimana, dalam kesempatan tersebut para mahasiswa menerangkan risiko money politik atau politik uang pada pilkada yang bisa dijerat pidana selama 6 tahun penjara.

Mahasiswa juga menerangkan kepada para peserta yang terdiri dari RT, RW, pemuda dan tokoh masyarakat akan bahaya money politic terhadap masa depan demokrasi.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB PKN STAN 2024-2025, Lengkap Tahap per Tahap Anti Gagal

BACAJUGA:

radioaktif

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03
MBG

Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak

23 Oktober 2025 | 19:57

Mahasiswa Unpam PSDKU Serang Muchlis menjelaskan, pihaknya memberikan materi tentang politik uang, baik aturannya, bahayanya dan juga jeratan hukum pidana.

Terutama yang ada di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A bisa dikenai pidana 72 bulan atau 6 tahun.

“Ada konsekuensi pidana yang diterima, yakni paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga: Plot Twist, Tak Hanya Ikuti Pelatihan FIFA Indra Sjafri Ternyata Blusukan Berburu Pemain Keturunan di Belanda

Muchlis menyampaikan, pihaknya ingin agar nantinya warga tidak main-main soal politik uang. Dimana, ada bahaya yang akan didapatkan selain tindak pidana yang menjerat.

“Bahayanya yakni merendahkan martabat rakyat, menimbulkan ketergantungan dan ketidakmandirian masyarakat secara politik serta menimbulkan potensi perilaku korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Unpam PDSKU Serang Andre Scondery menyatakan, pihaknya berharap tumbuh kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi>

Baca Juga: Kevin Sanjaya Resmi Tinggalkan Pelatnas PBSI, Jalani Karir Profesional Bersama Klub?

Terutama bersama-sama mencegah terjadinya politik uang. Terlebih sekarang sedang ada perhelatan Pilkada.

“Selain ini menjadi bagian dari tugas pada mahasiswa. Tentu ini tugas bersama membangun kesadaran untuk bersama mencegah politik uang,” pungkasnya. ***

Tags: money politicPenjarapilkada
Previous Post

Cara Daftar SPMB PKN STAN 2024-2025, Lengkap Tahap per Tahap Anti Gagal

Next Post

SAH! Syafrudin Kantongi Rekomendasi PAN di Pilkada Kota Serang 2024, Incar Pendamping Potensial

Related Posts

radioaktif
Daerah

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang
Daerah

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak
Daerah

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03
MBG
Daerah

Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak

23 Oktober 2025 | 19:57
Pandeglang
Daerah

Puluhan Anak di Pandeglang Harus Bertaruh Nyawa Setiap Hari untuk ke Sekolah

23 Oktober 2025 | 19:33
perlintasan
Daerah

50 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api di Banten Dibekali Ilmu Keselamatan Terkini

23 Oktober 2025 | 19:26
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

radioaktif

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03
MBG

Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak

23 Oktober 2025 | 19:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda