BANTENRAYA.COM – Polda Banten bersama Radar Banten Grup menyusun nota kesepahaman terkait kerjasama publikasi, Jumat 3 Mei 2024.
Pertemuan antara Radar Banten Grup dan Polda Banten tersebut berlangsung di Aula Media Center Polda Banten.
Turut hadir Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Kasubbid Penmas Polda Banten, AKBP Meryadi, Kepala Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten, Wawan M Ihwan.
Baca Juga: Chief Detective 1958 Episode 5 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Bukan Bilibili
Kemudian, PS Kasubbagpaketkerma Roops Polda Banten, AKP Muttaqin Asrofi dan perwakilan Bidkum Polda Banten, Ipda Rian.
Sementara dari Radar Banten Grup dihadiri oleh Pemimpin Redaksi (pemred) Radar Banten, Delfion Saputra, General Manager atau Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres Rudi Susanto.
Kemudian, Pemred Banten, TV Andika Hilman, Redpel Radar Banten Aditya Ramadhan, Redpel Banten Raya Rahmat, Redaktur Radar Banten Merwanda Y Yusandi dan lainnya.
Untuk diketahui, pembahasan nota kesepakatan itu merupakan tindaklanjut dari kunjungan dari Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim ke kantor Graha Pena Radar Banten pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu.
Dalam pertemuan Radar Banten Grup akan melakukan kerjasama publikasi, berupa rubrikasi khusus pada media tiga media cetak yang di miliki Radar Banten Grup serta pemberitaan di media online dan televisi.
Pemred Radar Banten Delfion Saputra mengatakan dibuatnya nota kesepakatan bersama antara Radar Banten Grup dan Polda Banten, bertujuan, agar isi nota kesepakatan bisa dibahas bersama.
Baca Juga: PROMO 5.5! Kode Voucher Shopee Spesial Promo Besar-Besaran Bulan Mei Tawarkan Hadiah Fantastis
“Dua seminggu sekali kita terbitkan halaman khusus (isi nota kesepakatan publikasi Polda Banten dan jajaran di semua media Radar Banten grup-red),” katanya dalam pertemuan tersebut.
Delfion menjelaskan, rubrikasi tersebut akan dimuat pada hari bersamaan di Media Radar Banten, Tangerang Ekspres dan Banten Raya.
Selain itu, pemberitaan-pemberitaan kepolisian juga akan dimasukkan ke dalam kanal online milik Radar Banten Grup dan televisi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jembatan Warnasari Jilid 2, Polda Segera Dilimpah ke Kejaksaan
“Nanti kita koordinasikan mengenai penyusunan dan pemberitaan biar enggak salah,” jelasnya.
Delfion menjelaskan, sebelum rubrikasi tersebut diterbitkan, akan dilakukan pembahasan bersama agar isi kemasan pemberitaan lebih menarik.
“Harus dikoordinasikan ini, Teman-teman kejaksaan sudah punya dan sudah jalan dua bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Kim Ji Won Umumkan Fan Meeting untuk Pertama Kalinya Bertajuk BE MY ONE
Untuk mendukung kerjasama itu, Delfion meminta agar kerjasama ini mencangkup Polda Banten dan jajaran.
“Untuk penyebaran berita juga, kita tentunya minta akses di Polres,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan jika koreksi nota kesepakatan di bagian sekretariat umum Polda Banten tidak lama sehingga pada Mei 2024 ini sudah bisa dilakukan penandatangan nota kesepahaman.
Baca Juga: HEBOH! Fero Julianto, Mahasiswa Unbraw yang Sering Flexing Tapi Penerima KIP-K
“Nanti setum (sekretariat umum) koreksinya jangan lama-lama, bulan ini harus jalan,” katanya.
Didik mengungkapkan, kerjasama dengan Radar Banten Grup tersebut merupakan atensi dan juga keinginan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim.
“Bukan apa-apa, karena ini atensi Kapolda, antensi beliau dan beliau sangat antusias (kerjasama dengan Radar Banten Grup),” ungkapnya.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Terus Bermunculan, Arief diharap Segera Nyatakan Siap Maju Pilgub Banten
Didik berharap, penandatanganan nota kerjasama kesepahaman tersebut dapat dilakukan pada Mei 2024. Dalam acara tersebut, para pejabat utama dan kapolres jajaran Polda Banten juga turut hadir.
“Minggu kedua kita lapor ke beliau (Kapolda Banten),” harapnya. ***
















