Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Banten Raya Oleh: Banten Raya
3 Mei 2024 | 07:10
Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Pj Gubernur Banten Al Muktabar meninjau PPDB Rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mulai mempersiapkan aturan-aturan terakit proses pelaksanaam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pelaksanaan PPDB akan dimulai pada awal Mei 2024 ini. Untuk itu, ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memantapkan peraturan tersebut sebelum nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh unsur masyarakat.

“Mei ini akan kita mulai lakukan, sekarang sedang kita pemantapan dulu. Nanti baru kita akan mensosialisasikan kepada seluruh unsur masyarakat, baik pihak sekolah-sekolah di jenjang SMP, pemerintah daerah kabupaten kota, dan semua unsur lainnya agar semua informasi seputar PPBD ini bisa tersampaikan dengan jelas,” kata Tabrani kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Tabrani mengungkapkan, pada PPBD tahun ini akan ada beberapa perbedaan aturan dibanding dengan PPDB tahun sebelumnya. Ia mengatakan, dalam prosesnya nanti, terkait jalur zonasi, pihaknya akan menyeleksi secara lebih detail dan akan langsung mencoret nama peserta yang kedapatan menitip nama pada kartu keluarga (KK) sanak keluarga lain demi mendapatkan jarak terdekat dengan sekolah tempatnya mendaftar.

BACAJUGA:

Cilegon

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37

Baca Juga: Yuks Daftar Anggota PPS Pilkada di Kota Cilegon, Dapat Honor Sampai Rp1,5 Juta Per Bulan

“Secara prinsip ada beberapa perbedaan. Satu, kalau kemarin zonasi itu seluruh siswa itu bisa mendaftar di sekolah mana saja bebas. Tapi untuk besok kita akan batasi, supaya tidak menumpuk di situ. Misal, yang daftar di SMAN 2, itu hanya masyarakat yang ada di Kecamatan Cipocok dan kecamatan lain yang beririsan. Kalau kemarin kan dari mana saja bisa, tapi nanti kita akan batasi itu,” ungkapnya,

“Namun, untuk pengukurannya itu tetap menggunakan jarak point to point. Itu untuk mengurangi pendaftar. Yang kedua, pindah alamat itu sekarang tidak bisa. Misal, nitip KK, di sana statusnya misal ‘keluarga lain’, itu gak bisa. Jadi sekarang, kalau yang namanya pindah, itu harus serombongan sekeluarga pindah, bapaknya, ibunya, anaknya. Kalau cuma anaknya saja yang nitip di KK orang lain, itu nggak bisa,” sambungnya.

Selain itu, Tabrani juga menerangkan bahwa, untuk jalur afirmasi, mereka yang mendaftar melalui jalur tersebut harus juga terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Tabrani menuturkan, penyesuaian dan perketat aturan adalah sebagai upaya untuk menghindari penumpukan siswa dalam pendaftaran di salah satu sekolah.

“Kalau kemarin, zonasi itu dibatasi pendaftarnya, sekarang dibedakan dengan membatasi yang mendaftar. Supaya pendaftar tidak menumpuk di situ,” tuturnya.

Baca Juga: Bupati Serang Serahkan Beasiswa Kedokteran Rp 185 Juta Saat Perayaan Hardikinas

Sementara itu, senada dengan apa yang disampaikan Tabrani, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar juga menegaskan bahwa dalam PPDB 2024 nanti tidak ada lagi titip menitip nama dalam KK orang lain.

Ia menjelaskan, bedasarkan surat edaran (SE) dari Menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI yang ia terima sebelumnya, perpindahan KK harus berada di keluarga inti. Sehingga, peserta tidak bisa lagi menumpang di KK orang lain.

“Dibanding PPDB yang lalu ada sedikit perubahan, di sistem zonasi yang basisnya adalah kewilayahan. Kemudian juga ada entiti tempat tinggal, kartu keluarga (KK) yang memang harus dalam keluarga inti dan harus dipersiapkan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Kemudian juga jalur afirmasi juga benar-benar konkrit, saya berharap jalur itu (afirmasi -red) diisi oleh yang benar-benar layak mendapatkannya, dan itu juga menjadi prioritas kita,” kata Al Muktabar.

“Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua, skemanya kita ingin perkuat lagi bahwa benar-benar orang tuanya mendapatkan penugasan dalam rangka proses kepegawaiannya harus ada di satu tempat tertentu. Dan itu nanti akan kita detailkan prosesnya,” sambungnya.

Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan bahwa, pihaknya akan terus mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2024 dan meningkatkan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf Bakal Diaudit Inspektorat Kota Serang

“Kita juga minta untuk digitalisasi, seperti yang lalu, itu kita juga sudah lakukan. Karena dengan perkuatan sistem layanan, saya tekankan betul bahwa di proses pendaftaran jangan sampai ada hambatan-hambatan. Karena, itu bisa menjadikan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Makanya kita perlu siapkan semua itu. Kemarin kita juga sudah lakukan review terkait langkah-langkah persiapan kita, dan akan kita mantapkan terus,” tuturnya.

“Nanti, kita juga akan cek itu bagaimana implementasinya, karena itu bagian dari ikhtiar kita dalam mewadahi hak-hak bagi yang benar-benar mendapatkan akses untuk pendidikan melalui itu,” pungkasnya. (***)

Tags: BantenPPDBsekolah
Previous Post

15 Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Penuh Makna dan Motivasi, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Next Post

Harga Tiket Nonton Film Vina: Sebelum 7 Hari di Bioskop, Advance Ticket Sales

Related Posts

Cilegon
Daerah

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten
Daerah

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.
Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37
Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

5 Desember 2025 | 21:32
Budi Rustandi tinjau RTLH
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD

5 Desember 2025 | 21:24
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda