Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Banten Raya Oleh: Banten Raya
3 Mei 2024 | 07:10
Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Pj Gubernur Banten Al Muktabar meninjau PPDB Rafi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mulai mempersiapkan aturan-aturan terakit proses pelaksanaam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pelaksanaan PPDB akan dimulai pada awal Mei 2024 ini. Untuk itu, ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memantapkan peraturan tersebut sebelum nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh unsur masyarakat.

“Mei ini akan kita mulai lakukan, sekarang sedang kita pemantapan dulu. Nanti baru kita akan mensosialisasikan kepada seluruh unsur masyarakat, baik pihak sekolah-sekolah di jenjang SMP, pemerintah daerah kabupaten kota, dan semua unsur lainnya agar semua informasi seputar PPBD ini bisa tersampaikan dengan jelas,” kata Tabrani kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Tabrani mengungkapkan, pada PPBD tahun ini akan ada beberapa perbedaan aturan dibanding dengan PPDB tahun sebelumnya. Ia mengatakan, dalam prosesnya nanti, terkait jalur zonasi, pihaknya akan menyeleksi secara lebih detail dan akan langsung mencoret nama peserta yang kedapatan menitip nama pada kartu keluarga (KK) sanak keluarga lain demi mendapatkan jarak terdekat dengan sekolah tempatnya mendaftar.

Baca Juga: Yuks Daftar Anggota PPS Pilkada di Kota Cilegon, Dapat Honor Sampai Rp1,5 Juta Per Bulan

“Secara prinsip ada beberapa perbedaan. Satu, kalau kemarin zonasi itu seluruh siswa itu bisa mendaftar di sekolah mana saja bebas. Tapi untuk besok kita akan batasi, supaya tidak menumpuk di situ. Misal, yang daftar di SMAN 2, itu hanya masyarakat yang ada di Kecamatan Cipocok dan kecamatan lain yang beririsan. Kalau kemarin kan dari mana saja bisa, tapi nanti kita akan batasi itu,” ungkapnya,

“Namun, untuk pengukurannya itu tetap menggunakan jarak point to point. Itu untuk mengurangi pendaftar. Yang kedua, pindah alamat itu sekarang tidak bisa. Misal, nitip KK, di sana statusnya misal ‘keluarga lain’, itu gak bisa. Jadi sekarang, kalau yang namanya pindah, itu harus serombongan sekeluarga pindah, bapaknya, ibunya, anaknya. Kalau cuma anaknya saja yang nitip di KK orang lain, itu nggak bisa,” sambungnya.

Selain itu, Tabrani juga menerangkan bahwa, untuk jalur afirmasi, mereka yang mendaftar melalui jalur tersebut harus juga terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

BACAJUGA:

Kota serang

Perubahan Bappeda Menjadi Bapperida Kota Serang, Kepala Bapperida Ina Linawati Fokus Bidang Riset dan Inovasi

5 Februari 2026 | 19:58
cilegon

Warga Cibeber Cilegon Keluhkan Jalan Rusak, Camat Mengaku Belum Ada Anggaran

5 Februari 2026 | 19:52
Kebun percontohan milik SPPG Ekosistem Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang menyuplai bahan sayuran menu MBG, Kamis (5/2). (Dok SPPG Sukaratu)

SPPG Sukaratu 6 Gandeng Petani Lokal untuk Penuhi Baka Baku Menu MBG

5 Februari 2026 | 19:27
kabupaten serang

Kabupaten Serang Dapat Bantuan 400 Unit Rutilahu Dari Kemen PKP

5 Februari 2026 | 19:25

Tabrani menuturkan, penyesuaian dan perketat aturan adalah sebagai upaya untuk menghindari penumpukan siswa dalam pendaftaran di salah satu sekolah.

“Kalau kemarin, zonasi itu dibatasi pendaftarnya, sekarang dibedakan dengan membatasi yang mendaftar. Supaya pendaftar tidak menumpuk di situ,” tuturnya.

Baca Juga: Bupati Serang Serahkan Beasiswa Kedokteran Rp 185 Juta Saat Perayaan Hardikinas

Sementara itu, senada dengan apa yang disampaikan Tabrani, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar juga menegaskan bahwa dalam PPDB 2024 nanti tidak ada lagi titip menitip nama dalam KK orang lain.

Ia menjelaskan, bedasarkan surat edaran (SE) dari Menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI yang ia terima sebelumnya, perpindahan KK harus berada di keluarga inti. Sehingga, peserta tidak bisa lagi menumpang di KK orang lain.

“Dibanding PPDB yang lalu ada sedikit perubahan, di sistem zonasi yang basisnya adalah kewilayahan. Kemudian juga ada entiti tempat tinggal, kartu keluarga (KK) yang memang harus dalam keluarga inti dan harus dipersiapkan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Kemudian juga jalur afirmasi juga benar-benar konkrit, saya berharap jalur itu (afirmasi -red) diisi oleh yang benar-benar layak mendapatkannya, dan itu juga menjadi prioritas kita,” kata Al Muktabar.

“Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua, skemanya kita ingin perkuat lagi bahwa benar-benar orang tuanya mendapatkan penugasan dalam rangka proses kepegawaiannya harus ada di satu tempat tertentu. Dan itu nanti akan kita detailkan prosesnya,” sambungnya.

Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan bahwa, pihaknya akan terus mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2024 dan meningkatkan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf Bakal Diaudit Inspektorat Kota Serang

“Kita juga minta untuk digitalisasi, seperti yang lalu, itu kita juga sudah lakukan. Karena dengan perkuatan sistem layanan, saya tekankan betul bahwa di proses pendaftaran jangan sampai ada hambatan-hambatan. Karena, itu bisa menjadikan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Makanya kita perlu siapkan semua itu. Kemarin kita juga sudah lakukan review terkait langkah-langkah persiapan kita, dan akan kita mantapkan terus,” tuturnya.

“Nanti, kita juga akan cek itu bagaimana implementasinya, karena itu bagian dari ikhtiar kita dalam mewadahi hak-hak bagi yang benar-benar mendapatkan akses untuk pendidikan melalui itu,” pungkasnya. (***)

Tags: BantenPPDBsekolah
Previous Post

15 Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Penuh Makna dan Motivasi, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Next Post

Harga Tiket Nonton Film Vina: Sebelum 7 Hari di Bioskop, Advance Ticket Sales

Related Posts

Kota serang
Daerah

Perubahan Bappeda Menjadi Bapperida Kota Serang, Kepala Bapperida Ina Linawati Fokus Bidang Riset dan Inovasi

5 Februari 2026 | 19:58
cilegon
Daerah

Warga Cibeber Cilegon Keluhkan Jalan Rusak, Camat Mengaku Belum Ada Anggaran

5 Februari 2026 | 19:52
Kebun percontohan milik SPPG Ekosistem Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang menyuplai bahan sayuran menu MBG, Kamis (5/2). (Dok SPPG Sukaratu)
Daerah

SPPG Sukaratu 6 Gandeng Petani Lokal untuk Penuhi Baka Baku Menu MBG

5 Februari 2026 | 19:27
kabupaten serang
Daerah

Kabupaten Serang Dapat Bantuan 400 Unit Rutilahu Dari Kemen PKP

5 Februari 2026 | 19:25
ambulans
Daerah

Ampun Deh! Ambulans di Cilegon Mau Jemput Pasien Malah Terhalang Hajatan hingga Cekcok

5 Februari 2026 | 19:20
Satu ekor induk Badak Jawa bersama anaknya saat berada di Blok Cigenter, Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang. (Dok TNUK)
Daerah

Satu Ekor Anak Badak Jawa Kembali Lahir di TNUK, Secercah Harapan di Ambang Kepunahan

5 Februari 2026 | 19:15
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

cilegon

Warga Cibeber Cilegon Keluhkan Jalan Rusak, Camat Mengaku Belum Ada Anggaran

5 Februari 2026 | 19:52
Kebun percontohan milik SPPG Ekosistem Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang menyuplai bahan sayuran menu MBG, Kamis (5/2). (Dok SPPG Sukaratu)

SPPG Sukaratu 6 Gandeng Petani Lokal untuk Penuhi Baka Baku Menu MBG

5 Februari 2026 | 19:27
kabupaten serang

Kabupaten Serang Dapat Bantuan 400 Unit Rutilahu Dari Kemen PKP

5 Februari 2026 | 19:25
ambulans

Ampun Deh! Ambulans di Cilegon Mau Jemput Pasien Malah Terhalang Hajatan hingga Cekcok

5 Februari 2026 | 19:20

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda