Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ribuan Honorer Pemkab Serang Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Jelaskan Bedanya dengan yang Reguler

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
30 April 2024 | 06:00
Ribuan Honorer Pemkab Serang Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Jelaskan Bedanya dengan yang Reguler

Ilustrasi. PPPK di Pemkab Serang sebagian akan memiliki status paruh waktu. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak kurang lebih 3.500 honorer di lingkup Pemkan Serang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BACAJUGA:

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55

Para tenaga honorer akan bekerja hanya setengah hari dan akan dibayar sesuai dengan gaji atau honor yang mereka terima saat ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa terhitung mulai 31 Desember 2024 ini tidak boleh ada lagi non ASN atau honorer.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Warga Lebak Dianiaya Oknum Brimob Gegara Pertandingan Bola Berakhir Damai

“Jadi yang ada hanya PPPK dan PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (MenPANRB) sudah menjelaskan bagi yang lulus seleksi menjadi PPPK,” ujarnya.

“Bagi yang tidak lulus mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK tidak terikat,” ujar Surtaman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 29 April 2024.

Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu merupakan honorer yang penghasilannya di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Baca Juga: Komitmen Jaga Budaya, 20 Warga Kabupaten Serang Kembali Dilatih Membatik

Para PPPK tersebut berhak kerja setengah hari dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan setelah itu bisa mencari penghasilan yang lain.

“UMK kita kan Rp4,3 juta, kita di BKPSDM bisa ngasih Rp2 juta, berati nanti dia nerimanya segitu,” katanya.

Namun jika kepala organisasai perangkat daerah (OPD) menginginkan PPPK paruh waktu tersebut bekerja seharian dipersilakan namun harus dengan perjanjian.

Baca Juga: Spoiler The Midnight Studio Episode 14 Sub Indo: Ki Joo Belum Siuman, Han Bom Bisa Masuk ke Alam Roh?

“Sama PPPK paruh waktu juga dapat NIK (nomor induk kepegawaian). PPPK paruh waktu ini sebenarnya hanya untuk menyelamatkan agar mereka tidak dipecat,” tuturnya.

Surtaman menuturkan, jika ada rekrutmen PPPK dan PNS, PPPK paruh waktu bisa ikut seleksi karena agar mereka tidak menjadi PPPK paruh waktu lagi.

“Jumlah honorer yang terdata ada 5.000 orang lebih, sudah dikurangi setiap tahun 500 orang selama dua tahun, sama tahun ini 500 orang. Jadi totalnya masih 3.500 lebih,” ungkapnya. ***

 

Tags: Honorerparuh waktupemkab serangPPPK
Previous Post

Membersamai Ribuan Supporter, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U23

Next Post

Incar Penduduk Non Permanen, Disdukcapil Kabupaten Serang Tegaskan Mereka Hanya Boleh Tinggal Setahun

Related Posts

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)
Daerah

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).
Daerah

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)
Daerah

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55
Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda