Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Incar Penduduk Non Permanen, Disdukcapil Kabupaten Serang Tegaskan Mereka Hanya Boleh Tinggal Setahun

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
30 April 2024 | 06:30
Incar Penduduk Non Permanen, Disdukcapil Kabupaten Serang Tegaskan Mereka Hanya Boleh Tinggal Setahun

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri memimpin pendataan penduduk non permanen di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Senin 29 April 2024. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang mencari penduduk non permanen di Kecamatan Jawilan.

Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Serang menyusuri Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung untuk mendata warga yang tidak memiliki data kependudukan Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, sampai saat ini Pemkab Serang belum memiliki data penduduk non permanen, untuk itu pihaknya melakukan pendataan.

Baca Juga: Warga Lebak Dianiaya Oknum Brimob Gegara Pertandingan Bola Berakhir Damai

“Penduduk non permanen itu warga yang berdomisili di Kabupaten Serang tetapi identitas kependudukannya di luar Kabupaten Serang,” ujarnya di halaman kantor Kecamatan Jawilan, Senin 29 April 2024.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Adalah aturan itu penduduk non permanen diberi waktu 1 tahun untuk tinggal dan mengurus permpindahan domisilinya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Lebak Ricuh, 2 Anggota Satpol PP Terluka hingga Gerbang Pemkab Dejol

BACAJUGA:

Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51

Adapun jika mereka tidak melakukan pengurusan maka harus dikembalikan lagi ke daerah asalnya.

“Tadi (kemarin-red) kami menemukan waktu melakukan pendataan di pinggir jalan ada warga Ciamis, Jawa Barat yang belum KTPelnya masih daerah asal. Terus kita lakukan pendaftaaran melalui website dan kita bimbing pengisiannya,” katanya.

Nerry menuturkan, lantaran pendataan penduduk non permanen ini baru pertama kali digelar pihaknya akan melakukan avaluasi terutama untuk lokasi pendataan.

Baca Juga: Spoiler The Midnight Studio Episode 14 Sub Indo: Ki Joo Belum Siuman, Han Bom Bisa Masuk ke Alam Roh?

“Ternyata lokasi juga menentukan terjaringnya penduduk non permanen. Kita akan merubah strategi ke desa-desa, ke pemukiman-pemukiman padat penduduk atau ke kos-kosan,” paparnya.

Ia mengungkapkan, pendataan penduduk non permanen akan dilakukan di enam kecamatan di Serang timur dan lima kecamatan di Serang barat.

“Mudah-mudahan bisa di 29 kecamatan. Selain melakukan pendataan penduduk non permanen kami juga sambil melakukan pelayanan kependudukan yang lain dan percepatan IKD (identitas kependudukan digital,” tuturnya.

Baca Juga: 12 Kode Voucher Shopee Hari Ini Akhir April 2024, Raih Potongan Harga Fantastis Sekarang!

Salah satu warga Desa Jawilan Aprian Umam mengaku puas dengan pelayanan pindah domisili yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Saya buat KTPel, KIA, terus akta kelahiran dan KK (kartu keluarga). Alhamdulillah prosesnya cepat kurang lebih 5 menit. Saya pindah dari Cikupa, Tangerang ke Kabupaten Serang,” katanya.***

Tags: Disdukcapil Kabupaten Serangnon permanenpenduduk
Previous Post

Ribuan Honorer Pemkab Serang Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Jelaskan Bedanya dengan yang Reguler

Next Post

Persita Bisa Bertahan di Liga 1 Atau Turun Kasta ke Liga 2

Related Posts

Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Redmi 15

Baterai Redmi 15 vs Poco M7 Lebih Awet Mana? Ini Hasil Uji Ketahanannya

2 November 2025 | 08:18
Persib Bandung menang lawan Bali

Persib Bandung Berhasil Tumbangkan Bali United, Hodak Akui Diuntungkan Hukuman Kartu Merah

2 November 2025 | 07:59
lowongan kerja Forbis Hotel

Info Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA

2 November 2025 | 07:53
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda