Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Formulir Diperjualbelikan, Vaksinasi di Alun Alun Kota Serang Ricuh, Tiga Orang Ditangkap

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 September 2021 | 16:22
Formulir Diperjualbelikan, Vaksinasi di Alun Alun Kota Serang Ricuh, Tiga Orang Ditangkap

Petugas Polres Serang Kota mengamankan oknum yang memperjualbelikan formulir vaksinasi dalam vaksinasi massal di Alun Alun Kota Serang, Sabtu 18 September 2021. Darjat/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Akibat adanya jual beli formulir vaksin Covid 19 oleh oknum, program vaksinasi yang digelar di Alun-alun Kota Serang ricuh, Sabtu 18 September 2021. 

Untungnya polisi bergerak cepat dan mengamankan tiga oknum penjual formulir tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, vaksinasi massal dengan target 2 ribu orang tersebut, digelar Polres Serang Kota bersama dengan PT Wilmar. 

Baca Juga: Anyer Padat, Kendaraan dari Jakarta Putar Balik di JLS Cilegon

Warga, yang cukup antusias mengikuti kegiatan itu, justru dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan.

Tiga oknum yang belum diketahui identitasnya itu, memperjualbelikan formulir vaksinasi seharga Rp2.000. 

Selain itu, pelaku juga memperjual belikan pulpen seharga 3.000, kepada warga. 

Baca Juga: Aduh, Ratusan Kendaraan Plat Merah Terekam Melanggar Lalu Lintas

Aksi ilegal ini akhirnya mengundang kemarahan masyarakat.

Tidak terima dengan adanya pungutan biaya formulir, masyarakat pun protes. 

Akibatnya, kegiatan vaksinasi pun berakhir ricuh. 

Baca Juga: Kesbangpol Ajukan Kenaikan Bankeu Partai 100 Persen

Masyarakat menggeruduk panitia untuk merebut formulir dan memfotokopi sendiri.

Kepolisian yang ada di lokasi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiga oknum tersebut, dan langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kepolisian sudah mengamankan ketiganya.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Awas Bisa Dipenjara, Ini Aturan Kepemilikan Airsoft Gun

 Oknum tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Kita sudah telusuri dan kita sudah amankan. Sementara yang diamankan ada tiga orang. Sedang kita lidik, lagi kita dalami,” katanya kepada Bantenraya.com, Sabtu 18 September 2021.

Maruli menambahkan, saat ini kegiatan vaksinasi sudah berjalan normal. 

Baca Juga: Pendapatan Minimal Anggota DPR 4,2 Miliar Setahun

Masyarakat, tidak perlu lagi membeli formulir, dan sudah disediakan panitia.

“Sampai saat ini sudah sekitar 800 yang sudah divaksin. Sudah kembali, sekarang sudah mulai tertib, rapih,” tambahnya. ****

Editor: Administrator
Tags: alun alun
Previous Post

Pernah Setia 2 Periode dengan Tb Iman Ariyadi, Ini Pendapat Ketua PAN Cilegon Alawi Mahmud Jelang Kebebasan

Next Post

Gawat, Polda Ajukan Pemblokiran 6 Ribu STNK Kendaraan Pelanggar ETLE

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sepatu lari

Sepatu Lari Kanky, Harga Ramah Dikantong dan Nyaman untuk Olahraga Atletik

12 Oktober 2025 | 06:00
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda