Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Honda Beat Jadi Sasaran Empuk Pelaku Curanmor, Polres Cilegon Gulung 35 Tersangka Selama 2023

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
3 Januari 2024 | 18:25
Honda Beat Jadi Sasaran Empuk Pelaku Curanmor, Polres Cilegon Gulung 35 Tersangka Selama 2023

Press rilis hasil kejahatan tahun 2023 di Mapolres Cilegon, Rabu, 3 Januari 2024. Sepeda motor Honda Beat jadi sasaran empuk pelaku curanmor. Hamdi Ibrahim/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sepanjang tahun 2023, Polres Cilegon Polda Banten mengungkapkan motor Honda Beat menjadi sasaran empuk pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Motor Honda Beat jadi sasaran pelaku curanmor karena dari sisi keamanan, motor ini dianggap sangat gampang untuk dicuri, selain itu motor tersebut juga cepat laku ketika dijual oleh pelaku dan penadah.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul Bahri menyampaikan, dari total 25 unit kendaraan bermotor yang dicuri, Honda Beat menjadi mayoritas.

“Untuk kasus 3C, curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 20 kasus, diamankan 35 tersangka dengan barang bukti sebanyak 25 unit sepada motor, mayoritas Honda Beat,” kata dia kepada awak media, Rabu, 3 Januari 2024.

 Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,9 Guncang Bayah Kabupaten Lebak, Warga Pandeglang Sempat Kalang Kabut

Syamsul menjelaskan, dari 35 tersangka tersebut, 5 tersangka merupakan residivis atau pernah menjalani masa tahanan, sedangkan sisanya rata-rata adalah pemain baru.

Adapun domisili para tersangka, sambungnya, sebagian merupakan warga Cilegon, sebagian lainnya dari daerah Kabupaten Serang, dan dari luar Banten

“Jadi, 30 pemain baru ini merupakan binaan dari residivis dan mereka rata-rata asli warga Cilegon dan Kabupaten Serang, selebihnya dari luar,” ungkapnya.

Di samping kasus curanmor, Syamsul menjelaskan, Polres Cilegon juga mengungkap berbagai banyak kasus yang terjadi di wilayah hukum Cilegon.

 Baca Juga: Selain Populer di Single’s Inferno 3, Artis Cantik Ini Sempat Kepincut Pesona Gwan Hee

BACAJUGA:

Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok Serang Tawarkan Paket Bukber Rp25 Ribu Selama Ramadan

12 Maret 2026 | 17:55
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35

Ia menerangkan, sepanjang 2023 ini, pihaknya juga mengungkap kasus seperti tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, perjudian, kasus pembunuhan, penculikan anak dan ungkap kasus korupsi di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM.

“Untuk TPPO ada dua kasus, perjudian satu kasus, pembunuhan dua kasus, penculikan anak satu kasus, dan korupsi satu kasus,” tegasnya.

Untuk kasus TPPO, lanjut Syamsul, modus yang digunakan adalah dengan mengajak bekerja di luar negeri.

Tetapi, paparnya, fakta di lapangan, tidak ada dokumen yang jelas terkait akan bekerja atau ditempati di negara mana.

Baca Juga: Viral Narapidana Protes Menu Makan di Lapas, Warganet Soroti Hal Ini: Loh Kok Bisa…

“Untuk penanganan kasusnya sudah P-21 (hasil penyidikan sudah lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKP Syamsul lagi.

Syamsul menerangkan, selama 2023, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran telah menerima 385 laporan masyarakat, kurang lebih 150 laporan telah ditangani dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia berharap, pada 2024 ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan melakukan evaluasi terkait penanganan-penanganan kasus selama 2023.

Selain itu, tambahnya, pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan Polsek jajaran dan laporan masyarakat juga akan terus dilakukan penyelidikan untuk melengkapi perkara yang ditangani.

Baca Juga: Pengangguran di Kota Cilegon Turun 1 Persen Selama 2023, Masih Ada 15.020 Warga Butung Lapangan Kerja

“Untuk evaluasi di 2024, kita akan menyelesaikan secepat mungkin perkara-perkara yang dilaporkan di tahun 2023. Tentunya dengan cara profesional agar masyarakat yang melaporkan mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.***

Tags: CuranmorHonda Beatpolres cilegon
Previous Post

Gempa Berkekuatan 5,9 Guncang Bayah Kabupaten Lebak, Warga Pandeglang Sempat Kalang Kabut

Next Post

Drama Korea Welcome To Samdalri Episode 11 dan 12: Spoiler dan Jadwal Tayang hingga Tamat

Related Posts

Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa
Daerah

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Warmindo NYC
Daerah

Warmindo NYC Warjok Serang Tawarkan Paket Bukber Rp25 Ribu Selama Ramadan

12 Maret 2026 | 17:55
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)
Daerah

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Forum OPD Dinkop UKM Kota Cilegon pada Rabu, 11 Maret 2026. (Dokumentasi Rahmatulloh)
Daerah

DPRD Kota Cilegon Dorong Digitalisasi UMKM hingga Kemitraan dengan Industri

12 Maret 2026 | 16:11
Tol Tamer dinilai membahayakan pemudik
Daerah

Bahayakan Pemudik, Komisi V DPR-RI Soroti Jalan Tol Tamer Rusak

12 Maret 2026 | 15:29
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Review hampers coklat yang dilakukan Aurel Hermansyah daj dikritik Om Polos. (Kolase X/@janezebaa)

TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

12 Maret 2026 | 19:40
kereta

Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

12 Maret 2026 | 19:34
Ilustrasi Beasiswa Manaaki New Zealand 2026. (Freepik.com/ wirestock)

Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Manaaki New Zealand 2026 untuk Mahasiswa Indonesia

12 Maret 2026 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda