BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripuran istimewa penggantian antar waktu (PAW) 3 anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Berkarya.
Dalam rapat paripurna PAW itu, 3 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik diminta untuk bisa menjaga integritasnya.
Ketiga anggota DPRD yang baru dilantik yaitu Sangiti dari daerah pemilihan (Dapil) Serang 1 mengantikan Jeni.
Baca Juga: Produksi Padi Kota Serang Anjlok 8,68 Persen, Mudah-mudahan Tak Berlanjut
Kemudian Mahyar dari dapil Serang 3 menggantikan Tri Busyaeri Fajrilah, dan Sutiyono dari dapil Serang 5 menggantikan Haerudin.
Proses PAW dilakukan karena ketiga anggota DPRD yang lama pindah partai politik untuk mengikuti Pileg 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik akan duduk di komisi yang sebelumnya diduduki anggota DPRD yang lama.
“Pak Sutiyono di Komisi I, Pak Mahyar di Komisi II, dan Pak Sangiti di Komisi III,” ujar Ulum, Kamis 14 Desember 2023.
Ia menyarankan agar ketiganya dapat menyesuaikan dengan lingkungan, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Kemudian, dapat menyikapi dinamika sosial politik yang berkembang secara arif dan proporsional serta memegang teguh integritas pribadi,” katanya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk bersama-sama dengan anggota DPRD Kabupaten Serang yang lain untuk menjaga iklim yang selama ini sudah cukup kondusif dan dilandasi semangat kebersamaan.
“Harus juga memahami peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik serta mekanisme dewan yang telah disepakati,” paparnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap, amanah yang diberikan kepada ketiga anggota DPRD Kabupaten Serang dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Preview My Demon Episode 7 Sub Indo: Noh Suk Min Berulah, Do Do Hee Dalam Bahaya?
“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak anggota dewan yang baru dapat ditunaikan dengan sebaik-bainya, guna berikhtiar bersama mewujudkan kesejateraan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.***