Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
4 Desember 2023 | 21:45
5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

5.100 hektare lahan warga Baduy akan segera diterbitkan sertifikat agar tak diserobot mafia tanah. Dokumentadi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seluas 5.100 hektare tanah adat milik suku Baduy di Kabuparen Lebak akan segera mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Penerbitan sertifikat tanah tersebut dimaksudkan agar masyarakat memiliki jaminan atas hak tanah mereka.

Dengan sertifikasi itu juga agar lahan milik warga desa adat Baduy tidak dapat diperjualbelikan atau dikuasai oleh para mafia tanah.

Baca Juga: Pj Walikota Serang Ternyata Orang Pusat, Syafrudin Tak Mau Ambil Pusing yang Penting………

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN/ATR Provinsi Banten Yayat Ahadiyat Awaludin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran terhadap batas tanah ulayat suku Baduy.

Adapun luas lahan tersebut adalah 5.100 hektare yang nantinya, masyarakat Baduy akan menerima sertifikat dalam bentuk hak pengelolaan lahan (HPL).

Adapun penyerahan dokumen tersebut nantinya akan diberikan secara kolektif kepada kepala suku adat.

Baca Juga: Akibat ‘Ulahnya’ Sendiri, Ketua TKD AMIN Banten Sebut Para Pendukung Prabowo Kini Berpindah ke Anies

“Kami akan menerbitkan sertifikat berupa HPL kepada lembaga hukum adat guna memberikan kepastian hukum terhadap bukti kepemilikannya dan batas-batas tanahnya,” katanya, Senin 4 November 2023.

Ia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI, Pemkab Lebak, forkopimda dan juga masyarakat suku Baduy terkait penerbitan sertifikat tersebut.

“Sertifikat HPL ini tidak dapat diperjualbelikan karena nanti akan ada kode khusus yang menandakan sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Bad Boys vs Crazy Girls 2 Tayang Berapa Episode? Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Semua Episode Hingga Tamat

“Jadi masyarakat suku Baduy diharap menjadi lebih aman dan terjamin serta terhindar dari konflik antar masyarakat maupun mafia,” jelasnya.

Yayat mengungkapkan, sebelumnya proses penerbitan sertifikat tanah ulayat tersebut sempat terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan pihak Pemda Lebak.

Sebab, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 32 Tahun 2001 tertulis bahwa tanah ulayat tidak dapat diterbitkan sertifikat.

Baca Juga: MEWAH BANGET! 3 Rekomendasi Hotel Murah di Malang Harga Rp100 Ribuan, Fasilitas Memadai Cuy!

Akan tetapi, Yayat menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dan diskusi bersama, pihak Pemda Lebak mengatakan bahwa Perda tersebut berlaku untuk penerbitan sertifikat bagi perorangan.

“ami juga sudah diskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati, juga para masyarakat atau Jaro-jaro di sana (Lebak),” terangnya.

BACAJUGA:

DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35

Lebih lanjut Yayat mengatakan, adanya sertifikat HPL untuk tanah ulayat suku Baduy dinilai lebih memberikan jaminan rasa aman akan hak tanah yang selama ini ditinggali oleh masyarakat Baduy.

Baca Juga: Info Loker Terbaru di Kejaksaan Negeri, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar, Batas 5 Desember 2023!

“Selama ada HPL dan tidak ada perubahan kemanfaatan, masyarakat adat justru akan lebih aman, karena batas-batasnya sudah jelas, dan juga tidak dapat diperjualbelikan,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: Baduydiperjualbelikandisertifikatkankode khususlahan
Previous Post

DPRD Tanya Soal Kekosongan 10 Jabatan Kepala OPD, Pj Sekda Banten: Bukan Anda yang Mengatur!

Next Post

DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Related Posts

DPRD Banten
Daerah

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN
Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan
Daerah

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran
Daerah

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang
Daerah

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
DPRD Banten
Daerah

DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

9 Oktober 2025 | 14:44
Load More
Next Post
DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Berapa Hari Libur Nasional 2024? Cek Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

Berapa Hari Libur Nasional 2024? Cek Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

Apa Saja Hari Besar Bulan Januari 2024? Berikut Kalender dan Momentum Hari Besar Nasional dan Internasional

Apa Saja Hari Besar Bulan Januari 2024? Berikut Kalender dan Momentum Hari Besar Nasional dan Internasional

Jadwal Tayang Film Malam Para Jahanam di Bioskop, Lengkap dengan Sinopsis dan Daftar Para Pemain

Jadwal Tayang Film Malam Para Jahanam di Bioskop, Lengkap dengan Sinopsis dan Daftar Para Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Samsung Galaxy S25 FE

Samsung Geber Promosi S25 FE ke Pasar Anak Muda

9 Oktober 2025 | 18:12
DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda