BANTENRAYA.COM – Sebanyak 100 pasangan di Kota Serang mengikuti kegiatan nikah massal.
Ratusan pasangan itu nikah massal dalam acara sidang isbat nikah terpadu yang digelar di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat 1 Desember 2023.
Nikah massal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang sudah menikah lama, namun belum adanya pencatatan bukti pernikahan.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Disdukcapil Kota Serang terus melakukan upaya penataan penerbitan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Serang.
“Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Disdukcapil Kota Serang turut memfasilitasi penduduk Kota Serang yang berstatus kawin namun belum tercatat, untuk bisa mengikuti kegiatan ini secara gratis,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Jumlah peserta yang mengikuti nikah massal mencapai ratusan pasangan suami-isteri dari 6 kecamatan di Kota Serang.
Baca Juga: Rajin Tebar Pesan Kebangsaan, Mahfud MD : Semua Pemeluk Agama Harus Mendapat Perlindungan yang Sama
Syafrudin berharap, kepada seluruh masyarakat Kota Serang agar segera mengurus surat dan bukti pernikahannya.
Dengan demikian pernikahan mereka bisa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) serta Kementerian Agama bahwa statusnya sudah resmi menikah.
“Saya harap kepada masyarakat, agar segera mengurus bukti pernikahannya,” tuturnya.
Baca Juga: Viral! Ditengah Ricunhya Kongres HMI di Pontianak, Namun Endingya Malah Begini
“Kalau menikah itu harus resmi, karena surat serta bukti pernikahannya itu samgat berpengaruh untuk proses administrasi dan sebagainya,” pungkasnya. ***