SERANG, BANTEN RAYA- Bantuan hibah kepada pondok pesantren (ponpes) tahun ini batal disalurkan. Sebab, hingga kini Pemprov Banten masih melakukan proses verifikasi calon penerima dan adanya temuan korupsi dana hibah di 2018 dan 2020 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Seperti diketahui, Pemprov Banten tahun ini mengalokasikan anggaran Rp161 miliar kepada 4.042 ponpes di Banten. Dengan anggaran tersebut , setiap ponpes akan menerima Rp40 juta. Angka itu naik dibandingkan di 2018 senilai Rp 66,280 miliar untuk 3.122 ponpes dan pada 2020 sebesar Rp 117 miliar untuk 3.926 ponpes.
Meski demikian, program hibah tersebut tersandung kasus hukum setelah diungkap oleh Kejari Banten. Terdapat dugaan pemotongan dengan nilai yang bervariasi dan kini prosesnya sudah sampai ke pengadilan.
Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan, jika saat ini pihaknya belum mendistribusikan hibah ponpes di tahun ini. Pencairan baru akan dilakukan dengan terlebih dahulu mendapat lampu hijau dari Kejati Banten dan proses verifikasi calon penerima yang valid.
BACA JUGA: Kerugian Negara Rp70 M, Tersangka Kasus Hibah Ponpes Baru Kembalikan Rp8 Juta
“Kita nunggu klarifikasi kejaksaan, clearance ya. Kedua, juga pendataan, kita data betul-betul sekarang jangan sampai kita malah (tersandung masalah dikemudian hari),” ujar kepada awak media di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (2/9/2021).
Ia menuturkan, untuk proses pendataan pun dari sekitar 4.000 ponpes calon penerima hibah, baru sekitar 700 diantaranya yang selesai diverifikasi. Disinggung apakah itu artinya tahun ini hibah tersebut tertunda pendistribusiannya, pria yang akrab disapa WH itu tak membantahnya.
“Kita masih validasi data, baru 700 dari 4.000 itu yang kita validasi. Kemarin kan terlambat karena ada suasana yang membuat di (Biro Pemerintahan dan) Kesra tuh agak sedikit istirahat,” katanya.
Meski demikian, apa yang terjadi saat ini tak akan membuat Pemprov Banten memutus program tersebut. Bahkan, pihaknya sudah merencanakan hibah serupa untuk kembali dianggarkan pada 2022.
“Kita coba tahun depan tapi dengan catatan kita harus betul-betul clear. Tapi masih kita siapkan, artinya masih ada, tahun depan kita masih bisa,” tuturnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, bahwa anggaran hibah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 telah dicoret. “Hibah kayaknya enggak ada,” ujarnya. (dewa)

















