LEBAK, BANTEN RAYA – Sedikitnya 40 kendaraan roda empat maupun roda dua diminta putar balik oleh Satlantas Polres Lebak di perbatasan Lebak-Pandeglang dan perbatasan Lebak-Kabupaten Serang, Rabu (30/6) saat Operasi Yustisi. Alasan puluhan pengendara tersebut dilarang masuk Lebak karena penumpangnya tidak menggunakan masker.
Kepala Urusan (Kaur) Lantas Polres Lebak, Iptu Sabara kepada Banten Raya mengatakan, setelah Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai zona merah, Polres malalui Satlantas bergerak melakukan Operasi Yustisi dibeberapa titik perbatasan. Melalui operasi tersebut, pihaknya memperketat pemeriksaan prokes terhadap seluruh penumpang kendaraan yang akan masuk ke wilayah Lebak. “Dari hasil operasi yustisi hari ini, sekitar 40 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Lebak diperintahkan balik arah karena penumpangnya tidak menggunakan masker,”ujar Iptu Sabara.
Operasi yustisi kata Iptu Subara akan dilakukan disemua titik perbatasan seperti perbatasan Lebak dan Kabupaten Bogor, serta Lebak dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Skala Operasi Yustisi pertama dilakukan dipeebatasan Lebak dan Pandeglang, serta Lebak dengan Kabupaten Serang. Selanjutnya akan diperluas,” terangnya.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Lebak, AKP Tiwi Alfina mengatakan, melalui Operasi Yustisi diharapkan mampu menekan risiko penularan Covid-19 di wilayah Labak. “Kami harap para pengendara yang akan bepergian kemanapun wajib menggunakan masker dan ikuti prokes lainnya,”kata AKP Tiwi. (hudaya/muhaemin)















