Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 November 2023 | 19:06
Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Mantan Kades Tambakbaya Yuli Achmad Albert usai mendengarkan tuntutan JPU, Rabu 29 November 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Desa aatu Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Yuli Achmad Albert dituntut 3 tahun penjara.

Tuntutan untuk mantan Kades Tambakbaya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak dalan sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 29 November 2023.

Kades Tambakbaya periode 2015-2021 oleh JPU dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan untuk Jalan Tol Serang Panimbang Seksi II senilai Rp591 juta.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

JPU Kejari Lebak Andrie Marpaung mengatakan, terdakwa Yuli Achmad Albert terbukti bersalah sebagaimana Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

aturan itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Selain pidana badan, Andrie menambahkan terdakwa juga diganjar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 591,360 juta.

Jika yang pengganti tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka jaksa akan menyita aset terdakwa.

“Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana satu tahun dan tiga bulan penjara,” tambahnya.

Baca Juga: Ninja ZX-25R Dominasi Penjualan Motor Sport Kawasaki di Kota Serang, Harganya Rp 107 Juta

Sebelum dituntut, Andrie mengungkapkan jaksa Kejari Lebak telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

BACAJUGA:

Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara,” tuturnya.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Moon in the Day Episode 9 Sub Indo: Alur Cerita Menegangkan dan Mencuri Perhatian Penonton

Andrie menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan tersebut berawal pada 26 Juni 2016 lalu. Ketika itu, terbit keputusan gubernur tentang penetapan lokasi Jalan Tol Serang – Panimbang.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan gubernur tersebut, Desa Tambakbaya terdapat lahan kas desa yang akan dibebaskan dengan luas 4.031 meter persegi.

“(Lahan) Desa Tambakbaya merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang,” jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film Netflix Terbaik di Tahun 2023 yang Wajib Ditonton, Jangan Sampai Ketinggalan

Andrie menerangkan supaya mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan, Kades Tambakbaya merubahnya statusnya menjadi miliknya.

Ada beberapa dokumen yang diterbitkan diantaranya surat tidak sengketa dan surat keterangan tanah bekas milik adat.

“Dari hasil verifikasi pembebasan lahan tersebut, tanah kas desa tersebut dapat dibayarkan. Totalnya uang sebesar Rp 591,360 juta,” ucapnya.

“Uang tersebut tidak diserahkan terdakwa kepada kas desa melainkan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Baca Juga: Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 7, Elzan dan Datuk Kembali Adu Mekanik hingga Ical Tertangkap

Lebih lanjut, Andrie menambahkan uang setengah miliar yang telah dicairkan tersebut digunakan untuk membeli mobil merek Nissan Juke warna putih, dan motor merek Kawasaki W175.

“(Kendaraan yang disita) dirampas untuk negara dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,” tambahnya.

Atas surat tuntutan tersebut, Yuli Achmad Albert melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan. ***

Tags: DituntutKades TambakbayakorupsiPembebasan LahanTol Serang Panimbang
Previous Post

Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

Next Post

24 Kampung KB di Kota Cilegon Diresmikan, DP3AP2KB Akan Lakukan Evaluasi jika Tak Optimal

Related Posts

Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)
Nasional

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)
Nasional

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16
Persik Kediri datang dengan tren yang negatif hadapi PSBS Biak. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSBS Biak, Macan Putih Datang Tren yang Negatif

5 Maret 2026 | 17:12
Isyana Sarasvati (X/@elenarenoa)
Nasional

Isyana Sarasvati Dituding Join Sekte Usai Adanya Simbol Mata Satu, Sang Suami Pasang Badan

5 Maret 2026 | 17:08
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda