BANTENRAYA.COM – PT Timah memberikan klarifikasi atas ulah karyawati yang membuat video viral dengan konten mengejek honorer sebagai pasien BPJS.
Video viral perempuan yang merupakan karyawati PT Timah mengejek honorer tersebar di berbagai media sosial di Indonesia.
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, video tersebut tersebar luas dan membuat PT Timah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam.
Di mana, sebelumnya karyawati bernama Dwi Citra Weni mengunggah video di akun TikTok @wennymaizon1 yang diduga mengejek honorer sebagai pasien BPJS dan dirinya sebagai pasien prioritas.
Baca Juga: 6 ABK Kapal Tenggelam di Selat Sunda Terselamatkan, Terapung 4 Jam di Selat Sunda
“PT Timah Tbk menyampaikan: Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati,” tulis dalam press rilis @officialtimah.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang didiga menyebarkan informasi yang mendeskreditkan pihak tertentu,” tulisnya lagi.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter perusahaan,” papar PT Timah dalam keterangannya.
“Fasilitas dan layanan Kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai epserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tulis dari PT Timah.
Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Helldy Agustian Bakal Kantongi Rp 25 Juta dan Ditambah Uang Pensiun
“Terkait dengan langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan,” terangnya.
“Kedepan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari Tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya.***