BANTENRAYA.COM – Seorang anak pensiunan perwira polisi dilaporkan diduga merengut nyawa siswa kelas 2 SD di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Korban yang berinisial AR (7) merupakan siswa kelas 2 SD dan sebulan lagi usianya akan genap 8 tahun.
Dilansir Bantenraya.com dari potingan akun Instagram @terangmedia, jasad AR diketahui ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Hasil Carabao Cup 2023 Tadi Malam: Arsenal dan Manchester United kena Bantai oleh Musuhnya, Waduh!
Dalam rekaman yang diunggah, tampak pihak keluarga yang berteriak dan menangis ketika jasad korban hendak diangkut pihak kepolisian ke belakang mobil bak.
Dugaan sementara mengindikasikan bahwa korban direngut nyawanya setelah mengalami tindak kekerasan seksual.
Sementara itu, pelaku yang diduga telah merenggut nyawa korban adalah seorang remaja berinisial MFM (16).
Baca Juga: Mengapa Semangka jadi Simbol Perlawanan Palestina pada Israel? Berikut Arti dan Sejarahnya
Namun, MFM diketahui merupakan anak dari seorang pensiunan perwira polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu.
Sementara itu, jenazah korban menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara dan dimakamkan pada Rabu (1 November 2023).
Baca Juga: Lirik Lagu Malampagi dari Saixse yang Viral Dinyanyikan oleh Fuji di Mobil, Begini Maknanya
Informasi tersebut juga mendapat lebih dari 100 komentar dari warganet.
“Ketolong undang-undang perlindungan anak si pelaku, karena masih berusia 16 tahun. Gak mungkin dapat hukuman yang berat dan setimpal dengan perbuatannya,” kata @interista111111.
Sementara @ikhsanwld_0910 berkata, “Pentingnya memberikan nafkah yang halal kepada anak. Karena tidak sedikit yang saya kenal orang yang “Terlihat Sukses” dari segi karir dengan jalan yang salah, menghasilkan anak-anak yang tidak bermoral.”
Baca Juga: Rekor Persib Bandung Tak Terkalahkan Tetap Terjaga Usai Tekuk Madura United
Pasca-peristiwa ini, pihak kepolisian juga menjaga rumah terduga pelaku untuk mencegah kemungkinan tindakan amukan dari keluarga korban. * * *