BANTENRAYA.COM – Lagi-lagi seorang santri di Lampung Selatan meninggal dunia diduga akibat menjadi korban penganiayaan di Pesantren.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini marak sekali pemberitaan penganiayaan terhadap santri salah satunya asal Lampung Selatan ini.
Semantara itu, dugaan kejadian penganiayaan terjadi dan dialami Muhammad Fiqih saat mengikuti kegiatan Pencak Silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Kalianda Lampung Selatan, Lampung.
Akibat kejadian tersebut, polisi kini melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Muhammad Fiqih dan menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Baca Juga: Proses Naturalisasi Tom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oratmangoen Selangkah Lagi?
Bukan hanya itu, parahnya, orang tua korban menemukan hal janggal dalam kematian anaknya yang diduga karena penganiayaan.
Ayah Muhammad Fiqih menyebut, jika pada awalnya anaknya tersebut mendapati luka di tubuhnya akibat ditonjok di bagian perut.
Namun, dengan melihat adanya luka benjolan di bagian kepala remaja 16 tahun tersebut, pihak keluarga langsung meminta melakukan autopsi.
“Yang membuat saya minta visum awalnya dengan kecurigaan benjolan itu (Kepala) karena anak-anak itu ditanya katanya dia nonjok di perut,” kata Ecep Marwan orang tua korban yang dikutip Bantenraya.com dari Kilat.com.
Sebagaimana diketahui, kejadian ini terjadi di saat Muhammad Fiqih tengah melakukan latihan pencak silat di pondok pesantren.
Menurut informasi yang beradar, keluarga korban kala itu memang ada acara kenaikan sabuk sehingga ada aksi menonjok perut untuk latihan Pencak Silat.
Muhammad Fiqih dikatakan mendapat hukuman bersama 7 orang temannya hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit namun pilunya dirinya sudah tak bernyawa.
Malangany,a kejadian yang menimpa anaknya tersebut keluarga korban, kini mereka berharap para pelaku penganiayaan dapat dihukum seadil-adilnya.
Namun, pihak kepolisian juga telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan usai memeriksa 11 saksi dari para santri.
Sayangnya pihaknya belum menetapkan tersangka utama lantaran masih akan mendalami dari keterangan para ahli dan tim dokter forensik.
“Perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan ya kita belum menetapkan sebagai tersangka ini masih terus kita dalami,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin Kapolres Lampung Selatan.
“Kita masih harus melakukan pemeriksaan ahli pidana juga kemudian ahli yang berkompeten di bidang pencak silat, termasuk dari autopsi,” sambungnya.***