Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Proyek Jasa Layanan Sampah DLH Kota Tangsel Terindikasi Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp25 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Februari 2025 | 20:05
Proyek Jasa Layanan Sampah DLH Kota Tangsel Terindikasi Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp25 Miliar

Plh Asintel Kejaksaan Banten Aditya Rakatama saat menjelaskan kasus korupsi pengelolaan sampah di Pemkot Tangsel, Selasa (4/2/2025). Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan senilai Rp75 miliar pada tahun 2024, yang diduga merugikan negara Rp25 miliar.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Plh. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Aditya Rakatama mengatakan pada akhir tahun 2024, pihaknya melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan senilai Rp75 miliar.

“Hari ini 4 Februari 2025, Kejaksaan Tinggi Banten, melalui tim penyidik bidang Pidsus telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” katanya kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pemicu Terjadinya Banjir, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Desak PT SSI Normalisasi Irigasi

Raka menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi pada DLHK itu bermula, adanya aksi protes oleh masyarakat di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, terkait lokaso pembuangan sampah yang telah mencemari lingkungan sekitar.

“Warga protes ada sampah yang buang liar. Kemudian setelah ditelusuri, sampah tersebut berasal dari Tangerang Selatan,” jelasnya.

Raka menerangkan dari hasil penyelidikan diketahui jika anggaran untuk pengelolaan sampah Rp 25 miliar yang dilaksanakan oleh PT EPP atas kontrak dengan DLHK Kota Tangsel tidak dikerjakan.

Baca Juga: ASN dan Honorer di Kota Cilegon Malas Ngantor, Imbas TPP dan Gaji Tak Kunjung Cair

“Yang tidak dikerjakan terkait pengelolaan sampahnya, karena memang perusahaan tersebut tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk mengelola sampah,” terangnya.

Rangga mengungkapkan pada tahun 2024, DLHK Kota Tangsel melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah, dengan nilai kontak pekerjaan mencapai Rp75 miliar.

“Rincian biaya item pekerjaan yakni Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50,7 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Lapak Pedagang Stadion MY, Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara

Raka menambahkan dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa.

“Selain itu, pada tahap realisasi pelaksanaan pekerjaan ternyata PT EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak, yakni pekerjaan pengelolaan sampah, karena PT EPP juga tidak memiliki kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pengelolaan sampah,” tambahnya.

Raka menegaskan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp25 miliar.

Baca Juga: Usai Pamer Kemaluan, Pelaku Ekshibisionis di Serang Dituntut 2 Tahun

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim penyidik Kejati Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Aditya menambahkan, saat ini pihaknya masih proses mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Pemkot Tangsel, hingga pihak swasta.

“Nanti ditunggu perkembangannya (Penetapan tersangka-red),” tuturnya. ***

Editor: Administrator
Tags: DLHK Kota Tangerang SelatanDugaan Korupsijasa layanan pengangkutan dan pengelolaan Sampahkejati banten
Previous Post

Pemicu Terjadinya Banjir, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Desak PT SSI Normalisasi Irigasi

Next Post

Jembatan Cikupaen di Pandeglang Amblas, DPUPR Diminta Segera Turun Tangan

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bakal Terima Gaji 13-14

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Borneo FC vs Persebaya, Kemenangan Jadi Harga Mati untuk Kado Ultah Pesut Etam

7 Maret 2026 | 13:15
Masyarakat Kecamatan Kramatwatu menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Serang Tb Mohammad Sholeh. (Andika/Bantenraya.com)

Warga Kabupaten Serang Adukan Soal MBG dan BPJS Kesehatan PBI ke Politisi PKS

7 Maret 2026 | 13:00
pai

Antusias! Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Penulisan Karya Ilmiah

7 Maret 2026 | 12:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda