BANTENRAYA.COM – Kali Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dilakukan normalisasi.
Normalisasi Kali Sepang dilakukan secara keroyokan oleh Pemkot Serang, Pemprov Banten, anggota DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Taktakan, pengusaha dan masyarakat.
Kali Sepang dinormalisasi karena untuk mengurangi potensi terjadinya banjir.
Baca Juga: Masih Bingung Soal SPMB? Jangan Khawatir, SMKN 1 Kota Serang Sediakan Help Desk Bantu para Pendaftar
Kepastian Kali Sepang dinormalisasi setelah Walikota meninjau pelaksanaan normalisasi Kali Sepang Baru, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 19 Juni 2025.
Normalisasi Kali Sepang dilakukan sepanjang 1,5 meter dan lebar kurang lebih 5 meter.
Walikota Serang Budi Rustandi mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat mendukung program pemerintah.
Baca Juga: Warga Perumahan BIP Kota Serang Dibuat Geger Penemuan Mayat dengan Kondisi Mengenaskan
“Saya apresiasi ini bentuk kepedulian pemerintah, anggota dewan, pengusaha, dan masyarakat yang ikut membangun Kota Serang,” ujar Budi, kepada Banten Raya.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, normalisasi Kali Sepang hasil kolaborasi antara Pemkot Serang dengan beberapa perusahaan yang berada di lokasi sekitar.
“Ini inisiasi dari anggota DPRD Dapil Taktakan yaitu Bapak Edi Santoso,” ujar Iwan, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Tipu Warga dengan Rayuan Maut Lolos jadi PNS, Oknum ASN Kemenag Cilegon Dituntut 3 Tahun Penjara
Ia pun menyambut positif kolaborasi antara Pemkot Serang dengan legislatif, sehingga pihaknya bisa mengetahui permasalahan di Ibukota Provinsi Banten.
“Kami mengapresiasi ke Pak Edi Santoso, ini kami menginginkan dari pemerintah adanya kolaborasi seperti ini, sehingga kita bisa tahu persoalan di Kota Serang,” kata dia.
Iwan menjelaskan, air Kali Sepang mengalir ke situ Cikulur yang merupakan milik kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, namun karena berada di wilayah Kota Serang, sehingga berkolaborasi dengan Provinsi Banten.
“Saling mendukung nih kita. Jadi Pemerintah Kota Serang menurunkan alat beratnya, kemudian provinsi pun sama,” tuturnya.
“Kemudian pengembang-pengembang mendukung terhadap operasional, termasuk dari anggota DPRD Dapil Taktakan yaitu Pak Edi Santoso,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Kali Sepang telah berubah fungsi lahan, karena adanya penyempitan saluran atau kalinya.
Baca Juga: Makin Ngakak! Oh My Ghost Clients Episode 7 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dengan Spoiler
“Nah ini yang kita lakukan adalah pembenahan kali dengan menjaga aset-aset negara, memperluas jalur-jalur sungai yang adanya penyempitan,” ungkap Iwan.
Iwan memperkirakan panjang Kali Sepang sekitar 500 meter dengan lebar kurang lebih 4 hingga 5 meter.
“Ini tadinya kurang lebih dua meteran,” tandas dia.
Baca Juga: Pengantin Baru Merapat! Ada Kejutan Spesial dari Alfagift, Cek Syarat dan Ketentuannya
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Dapil Kecamatan Taktakan, Edi Santoso mengatakan, normalisasi Kali Sepang ini bentuk kepedulian Pemkot Serang, DPRD Kota Serang, pengusaha dan masyarakat.
“Kalau bukan kita siapa. Minimal membenahi di lingkungannya masing-masing,” ujar Edi, kepada Banten Raya.
Ia mengaku masyarakat ikut mendukung program normalisasi Kali Sepang ini, karena demi kepentingan lingkungan.
Baca Juga: Adde Rosi Janji Bantu Tuntaskan Masalah Ruang Kelas di Lebak yang Rusak
“Alhamdulillah masyarakat juga tidak menuntut ganti rugi dan lain sebagainya tapi ini demi kepentingan lingkungan kita bersama, begitu juga perusahaan bisa menyisihkan rezekinya untuk membangun Kota Serang,” katanya. ***


















