BANTEN RAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memberikan santunan kematian terhadap keluarga anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Adapun jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak lima orang berasal dari Kecamatan Pontang, Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan Binuang.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, masing-masing dari keluarga KPPS diberikan santunan sebesar Rp46 juta. “Total yang kita berikan Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 jutanya itu biaya pemakaman. Semuanya ada 3 keluarga yang kita santuni, jadi totalnya Rp138 juta,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan, tiga anggota KPPS tersebut meninggal dunia setelah bertugas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 lalu. “Yang meninggal itu ada tiga orang itu di kecamatan Binuang, Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan Pontang. Semuanya anggota KPPS dan rata-rata mereka punya penyakit bawaan dan kecapean saat bertugas,” katanya.
Baca Juga: Serikat Buruh Minta Pemkab Lebak Tindak Perusahaan yang Melakukan Penahanan Ijazah
Ade menuturkan, pemberian santunan dilakukan secara via trensfer ke nomor rekening keluarganya dan diterima oleh ahli waris. “Uangnya ditransfer ke ahli waris, seperti kemarin kita lakukan di Desa Domas, Kecamatan Pontang kita berikan kepada suaminya. Termasuk yang ada di Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan Binuang santunannya sudah kita transfer semua,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, anggota KPPS yang meninggal dunia dari Desa Domas masih berusia 31 tahun dan diduga kelelehan usai membagina C pemberitahuan kepada warga. “Yang di Pontang usianya sudah 31 an masih muda dan dia perempuan. Kemudian di Kecamatan Jawilan dan Binuang jenis kelaminnya laki-laki dan umurnya lebih tua,” paparnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan bantuan jika terdapat badan adhoc yang mengalami sakit saat bertugas untuk mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada 2024. “Alhamdulillah yang sakit-sakit belum terlapor ke kita. Mudah-mudahan tidak ada yang sakit,” tuturnya. (***)