BANTENRAYA.COM – Proses rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang baru selesai di 11 Kecamatan.
Berdasarkan data yang diterima Banten Raya pada Senin (21/4) pukul 20.40 WIB yang baru menyelesaikan proses rekapitulasi suara adalah Kecamatan Pabuaran, Kragilan, Ciruas, Pamarayan, Kibin, Bandung, Cinangka, Kramatwatu, Gunungsari, Jawilan dan kecamatan Ciomas.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dilakukan secara serentak mulai tanggal 21 April 2025.
Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Serang Teken MoU Pengembangan Tata Kota dan Pemanfaatan Aset
“Tahapan selanjutnya setelah proses perhitungan suaradi tingkat TPS, hari ini seluruh kecamatan sedang melakukan rekapitulasi suara secara serentak. Prosesnya ada yang mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, estimasi selesai semua malam ini,” ujarnya, Senin (21/4).
Ia menjelaskan, proses rekapitulasi suara dilakukan oleh para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibantu oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) dari setiap desa.
“Saya mantau setelah habis dzuhur itu baru selesai satu desa. Jadi mekanismenya itu nanti PPS atau KPPS (kelompok penyelenggera pemungutan suara) boleh membantu untuk membacakan hasil perolehan suara di tiap TPS,” katanya.
Baca Juga: Zakiyah-Najib Klaim Kemenangan Telak PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang di Seluruh Kecamatan
Naseh menuturkan, petugas sempat mengalami kendala saat melakukan rekapitulasi suara lantaran aplikasi Sirekap mengalami ganguan teknis.
“Beberapa kecamatan ada kendala di Sirekapnya, tapi Alhamdulillah sudah berhasil diselesaikan. Kita sudah sampaikan ke KPU RI terkait masalah sinyal dan situsnya dan masalahnya berkaitan dengan hal-hal teknis saja,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jika di tiap kecamatan belum menyelesaikan hasil rekapitulasi petigas masih diperbolehkan untuk melanjutkannya pada esok hari.
Baca Juga: 5 Restoran di Cilegon Center Mall Tawarkan Diskon Spesial untuk Rayakan Hari Kartini
“Walaupun enggak bisa selesai malam ini bisa dilanjut besok, sesuai jadwal untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan 20 sampai 24 April, di Kabupatennya 21 sampai 26 April,” paparnya.
Sementara Ketua PPK Kramatwatu Sam’un mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan semua tahapan rekapitulasi suara PSU di tingkat kecamatan tanpa ada kendala.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kita tidak mengalami kendala apa-apa. Tadi setelah waktu Maghrib kita selesai, dan mungkin kita akan tunggu agenda selanjutnya,” ujarnya. ***