Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Najib Hamas Minta Doa ke Abuya Muhtadi, untuk Mempertahankan Hak

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
6 Maret 2025 | 16:23
Najib Hamas Minta Doa ke Abuya Muhtadi, untuk Mempertahankan Hak

Calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, bersama Abuya Muhtadi. Instagram/@kangnajibhamas

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, sedang aktif-aktifnya mengembalikan kepercayaan masyarakat setelah dirinya dan Ratu Zakiyah dinyatakan batal sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Saat artikel ini tayang, Kamis, 6 Maret 2025, Najib Hamas tengah mengunjungi tokoh ulama terkenal di Provinsi Banten, Abuya Muhtadi.

Hal tersebut dibagikan melalui Instagram Stroy @kangnajibhamas pada tanggal tersebut, menampilkan foto bersama antara Najib Hamas dan Abuya Muhtadi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Santri Pilihan Bunda 2 Episode 2 3 4 5 6 Hingga Tamat, Lengap dengan Link Nonton Full Movie

Terlihat dalam foto sosok yang dikenal Kang Najib memakai sarung kuning dan koko putih serta kopiah, sedangkan Abuya mengenakan sarung cokelat, batik dan kopiah putih.

Dalam foto tersebut terdapat juga tulisan yang menunjukkan bahwa Kang Najib meminta doa kepada ulama untuk mempertahankan haknya.

“Do’a gurunda adalah motivasi untuk mempertahankan hak,” tertulis di dalam foto.

Baca Juga: Bontot Domas Hidangan Buka Puasa yang Familiar di Meja Makan Warga Banten

Diketahui sebelumnya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, dinyatakan batal memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Hal tersebut dikarenakan dari pihak lawan, yaitu Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, menanggap ada suatu pelanggaran sehingga melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasilnya pada Senin, 24 Februari 2025, MK mengungkapkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan pasangan Zakiyah-Najib dengan melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Profil Abdul Gofur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang Viral Disebut Takut Ditembak Jika Mengusik Kasus Pagar Laut

MK juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut yang membuat Najib Hamas masih sering berkampanye di akun Instagramnya, seperti yang dilakukan saat ini dengan meminta doa kepada Abuya Muhtadi, agar bisa memertahankan haknya.***

Editor: Administrator
Tags: Abuya MuhtadidoaNajib HamasPilkada Kabupaten SerangZakiyah
Previous Post

Jadwal Tayang Santri Pilihan Bunda 2 Episode 2 3 4 5 6 Hingga Tamat, Lengap dengan Link Nonton Full Movie

Next Post

Harga Tiket Bus Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 Naik 100 Persen

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda