BANTENRAYA.COM – Ikatan Keluarga Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) gencarkan dialog publik untuk menyoroti kebijakan lingkungan hidup di sektor Industri.
Dialog publik tersebut dilakukan untuk menyikapi terkait banyaknya perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran lingkungan.
Ketua Umum IKMBP Fahmi Adam mengatakan, pihaknya mendorong supaya wakil rakyat dan pemerintah bisa mendengarkan aspirasi yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa.
Baca Juga: AstraPay Akses 22 Perusahaan Pembiayan, Pembayaran Angsuran Cukup di Satu Aplikasi
“Sudah kita undang dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Najib Hanafi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. Latar belakang dialog publik ini adalah bentuk sebuah keresahan dari masyarakat terkait polusi udara dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah supaya bisa berdampak baik dengan masyarakat.
“Harapan kami dari mahasiswa semoga DLH kabupaten Serang bisa bersinergi berjalan bersama masyarakat, dalam mengawal kebijakan lingkungan hidup pada sektor industri di daerah kami,” katanya.
Baca Juga: Bahas PSU, KPU Kabupaten Serang Gencarkan Diskusi dengan Pemda dan Tunggu Juknis KPU Pusat
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Heny Hindriani mengatakan, pihaknya juga menerima aduan dari IKMBP banyaknya perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran.
“Kita sudah sering mendapatkan aduan terkait dinamika industri yang banyak bermasalah di kabupaten serang dan kami langsung tangani. Tapi secara wewenang fungsi perizinan dan pengawasan industri adalah DLH Provinsi Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih memiliki kendala dalam peraturan untuk menindak perusahaan ataupun tambang yang dinilai bermasalah terhadap lingkungan.
Baca Juga: Sambut Pemimpin Baru, Kumandang Banten PW Pandeglang Ingatkan Tanggung Jawab Besar
“Regulasi perizinan pendirian izin tambang dan industri saat ini menjadi wewenang pusat. Itu membuat ruang gerak kami terbatas dalam menindak perusahaan-perusahaan yang memang bermasalah, ” jelasnya.
Anggota komisi III DPRD kabupaten Serang, Najib Hanafi mengaku baru mendapatkan aduan dari IKMBP tentang adanya perusahaan yang bermasalah terhadap lingkungan di Bojonegara dan Puloampel.
“Kemarin kami melaksanakan penertiban terkait perusahaan yang bermasalah di Kawasan Modern Cikande bersama DLH. Mudah-mudahan mahasiswa bisa bekerja sama dalam mengawal isu penting dan melaporkan jika ada pelanggan mengenai perusahaan yang bermasalah” paparnya.***