Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Tinjau Ulang Izin PT Sinar Ternak Sejahtera di Padarincang

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
21 Februari 2025 | 18:21
DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Tinjau Ulang Izin PT Sinar Ternak Sejahtera di Padarincang

Penata Kelola Penanaman Modal Madya DPMPTSP Kabupaten Serang Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 21 Februari 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang bakal menaji ulang untuk pencabutan izin PT Sinar Ternak Sejahtera atau STS yang berlokasi di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Saat ini DPMPTSP Kabupaten Serang masih menunggu surat pernyataan dari PT Sinar Ternak Sejahtera setelah adanya pembakaran kandang ayam pada September 2024 yang lalu.

Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang Arifin mengatakan, pihaknya sempat diminta Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum untuk mengkaji ulang perizinan dari PT STS.

“Kemarin warga juga sudah audiensikan ke DPRD dan pak Bahrul Ulum juga sudah menginstruksikan ke kita untuk meninjau kembali kaitannya dengan izin. Tindakan kita sudah berkomunikasi dengan PT STS, kita menunggu surat pernyataan dari pihak STS terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: BRI Berikan Dukungan Program MBG dengan Layanan Perbankan yang Transparan

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mencabut izin PT STS karena harus ada regulasi dan prosedur yang harus ditempuh dan melakukan pemeriksaan lokasi.

“Untuk pencabutan itu mekanismenya ada tahapannya, dan mencabut izin juga disebabkan ada hal yang tidak sesuai. Kemarin yang disampaikan warga itu terkait dengan lingkungan yang bau dan tercemarnya,” katanya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Arif menuturkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang untuk menelusuri dampak lingkungan di Kampung Cibetus.

Baca Juga: Astindo Travel Fair 2025 Resmi Dibuka, Diklaim Akan Tingkatkan Industri Pariwisata

“Cuman mereka juga kesulitan untuk mengecek lokasi karena ayamnya juga sudah tidak ada. Untuk pencabutan izin sendiri prosedurnya sangat lama dan itu tidak langsung bisa dieksekusi, dan biasanya harus ada teguran pertama sampai ketiga dari DLH,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pemda Serang juga sempat melakukan penyetopan operasi PT STS setelah adanya aksi masa pada pertengahan tahun 2023 yang lalu.

“Dulu sepakat bahwa STS di sana harus di stop dulu jangan ada operasional sebelum belum ada mediasi dengan masyarakat. Nah kita juga belum mengetahui saat kandang ayam itu diisi kembali, tiba-tiba kita dengar bahwa kondisi kandang ayam di sana sudah terbakar,” paparnya.***

Editor: Administrator
Tags: dpmptsp kabupaten serangIzinPadarincangPT Sinar Ternak Sejahtera
Previous Post

BRI Berikan Dukungan Program MBG dengan Layanan Perbankan yang Transparan

Next Post

Andra Soni Akan Kolaborasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten, Dimyati Natakusumah Tekankan Efisiensi Anggaran

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
Next Post
Andra Soni Akan Kolaborasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten, Dimyati Natakusumah Tekankan Efisiensi Anggaran

Andra Soni Akan Kolaborasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten, Dimyati Natakusumah Tekankan Efisiensi Anggaran

Hari Pertama Ngantor, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Apresiasi MPP

Hari Pertama Ngantor, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Apresiasi MPP

Pemkot Cilegon Bakal Analisa Permasalahan UMKM

Pemkot Cilegon Bakal Analisa Permasalahan UMKM

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Fantastis

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Fantastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda