BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Serang mengungkap adanya pemotongan kapal di tengah laut yang diduga menyalahi aturan.
HNSI juga mendesak pemotongan kapal yang dilakukan di perairan di Desa Margasari Kecamatan Puloampel, tepatnya di zona perairan PT Damai Sekawan Marine (DSM) yang berlokasi untuk diberhentikan lantaran berpotensi mencemari lautan.
Ketua DPC HNSI Kabupaten Serang Sabihis mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi kegiatan pembongkaran kapal di tengah laut yang notabenya tempat nelayan mencari ikan.
“Setahu saya pemotongan kapal di atas laut itu menyalahi aturan, apalagi di dalam kapal tersebut banyak sampah biji plastik yang jumlahnya ribuan ton. Jika masih terus dipotong saya khawatir ini akan mencemari luatan,” ujarnya, pada Senin, 17 Februari 2025.
Ia menjelaskan, saat melakukan investigasi pihaknya sempat mendapatkan aksi yang arogan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat yang sedang melakukan pengawalan di kapal.
“Saya sempat mendapatkan arogansi dari pihak aparat, saya saat di lokasi langsung mendapat pertanyaan keras dari pihak setempat,” katanya.
Pihaknya juga akan melayangkan surat nota protes untuk mendesak KSOP Kelas I Banten dan Polairud Banten untuk segera menghentikan kegiatan pemotongan kapal Express Pearl di laut perairan Puloampel sekitar PT. DSM.
“Kita mendorong supaya menindak tegas dan menghukum pihak terkait karena melanggar proses aturan pemutihan kapal dan pencemaran lingkungan perairan Kecamatan Puloampel,” katanya.
Terpisah Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Saiful Munif mengatakan, kegiatan pemotongan bangkai kapal laut di perairan Kecamatan Puloampel terkuak usai adanya insiden kebakaran di atas kapal.
Baca Juga: Taekwondo Kabupaten Serang Pertahankan Juara Umum Junior di Banten Open Pandeglang
“Pada tanggal 15 Februari ada nelayan kami yang melihat kebakaran di atas kapal padahal kapal tersebut mati. Setelah ditelusuri ternyata ada pemotongan kapal di tengah laut, dan dikapal ada sampah biji plastik sebanyak enam kotak palka,” ujarnya.***