BANTENRAYA.COM – Berikut arti kata Open Mic yang didaftarkan Ramon Papana ke HAKI.
Pentinganya mengetahui arti kata Open Mic sebab istilah tersebut sangat lekat dengan Stand Up Comedy, kini sedang didaftarkan Ramon Papana ke HAKI.
Oleh karena itu, simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui arti Open Mic yang lekat dengan Stand UP Comedy, di mana kini didaftarkan Ramon Papana ke HAKI.
Baca Juga: Daftar Nama 15 Saksi Dipersidangan Kode Etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Polri
Sebagaimana diketahui, sebelum kasus Open Mic didaftarkan ke HAKI terlebih dulu sempat Baim Wong yang dicecar oleh netizen sebab mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI.
Saat ini Ramon Papana sedang menuai protes dari komunitas Stand Up Comedy Indonesia karena ‘lancang’ mendaftarkan Open Mic ke HAKI.
Lantas apa itu arti Open Mic yang lekat dengan Stand Up Comedy? Berikut penjelasannya dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Warga Bojong Pandeglang Minta Dilibatkan Proyek Tol Serpan Seksi III Cileles-Panimbang
Open Mic adalah istilah bagi orang yang tampil dihadapan penonton dengan menggunakan microphone.
Open Mic ini menjadi istilah yang lumrah untuk menunjukkan skill dalam berkomedi atau yang saat ini dikenal dengan Stand Up Comedy.
Selain itu, Open Mic juga disebut ajang uji coba kelayakan materi yang sudah disiapkan untuk ditampilkan dihadapan penonton.
Istilah Open Mic adalah milik umum, sehingga ketika Ramon Papan mendaftarkannya ke HAKI banyak yang protes selayaknya Citayam Fashion Week.
Ernest Prakarsa salah satu komika terkenal dari komunitas Stand Up Comedy yang memprotes keras perbuatan Ramon Papana.
“#OpenMicMilikPublik, bukan milik orang serakah yang oportunis. Hari ini @Standupindo menggugat ke pengadilan agar pendaftaran hak merk “open mic” dibatalkan secara hukum,” ujar Ernest Prakarsa melalui akun Twitter-nya.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kredit Fiktif, DPRD Kabupaten Pandeglang Akan Panggil Pimpinan Bank BRI
Kemudian, Adjis Doa Ibu juga memberikan protes terkait tindakan Ramon Papana yang kurang sopan mendaftarkan Open Mic ke HAKI.
“Aku sih enggak tau bakal menang apa enggak, tapi kalo ada yg rakus memonopoli mending dicoba dulu aja deh hajar balik. #OpenMicMilikPublik @Standupindo,” ungkap Adjis Doa Ibu lewat akun Twitter pribadinya.
Tak terlewat protes juga datang dari Pandji Pragiwaksono yang menyayangkan perbuatan Ramon.
Baca Juga: Profil Ramon Papana, Sosok Orang yang Daftarkan Open Mic ke HAKI
“Kalau memang peduli dgn kesenian Stand-Up Comedy. Kalau memang sayang dgn pelaku2nya. Kembalikan #OpenMicMilikPublik,” tukas Pandji Pragiwaksono melalui akun Twitter-nya.***















