BANTENRAYA.COM – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memberikan kritik terhadap rencana Presiden Prabowo untuk membagikan ratusan Smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Kritik terhadap rencana pembagian Smart TV ini disampaikan melalui Bidang Sosial Kemasyarakatan PP KAMMI yang menilai bahwa program tersebut tidak efektif.
KAMMI menilai rencana pembagian Smart TV terhadap sekolah-sekolah di Indonesia tidak efektif apabila tidak dibarengi dengan penguatan kualitas pendidik, pembangunan infrastruktur dasar, dan mekanisme transparan anggaran yang ketat.
Kritik PP KAMMI soal Smart TV
Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan PP KAMMI, Aldi Agus Setiawan menegaskan bahwa niat memperluas akses pendidikan digital tentu perlu diapresiasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan mendasar.
“Banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki listrik dan internet yang memadai. Data BPS tahun 2024 mencatat ada 5.783 sekolah yang tidak memiliki listrik dan 10.692 sekolah tidak memiliki akses internet. Bahkan, dari 20.573 sekolah di daerah 3T, sebanyak 10.294 mengalami kerusakan. Tanpa infrastruktur dasar dan kesiapan guru, smart TV hanya akan menjadi pajangan mahal,” kata Aldi pada Selasa, 16 September 2025 di Jakarta.
Aldi menambahkan, perbaikan kualitas pendidik di daerah 3T justru harus menjadi sebuah prioritas utama. Data Kementerian Pendidikan tahun 2020 menunjukkan masih ada ketidakmerataan distribusi guru PNS antar daerah, antar jenjang pendidikan, dan antar jenis pelajaran.
Baca Juga: Timses Agus dan Salam Rencanakan Kembalikan Berkas Balon Ketua KONI Banten Hari Jumat
“Jika guru tidak merata dan tidak dibekali kompetensi digital, maka teknologi secanggih apapun tidak akan berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan PP KAMMI juga menyoroti potensi adanya inefisiensi anggaran.
“Dengan estimasi anggaran Rp7,9 triliun untuk pengadaan smart TV dan pemberian 330 smart TV pada tahun ajaran 2025 dengan estimasi Rp26 juta per unit, publik berhak memastikan penggunaan dana ini tidak menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor pendidikan. Transparansi proses pengadaan, siapa penyedia, serta mekanisme distribusi harus dibuka ke publik,” tambahnya.
Ketua Departemen Kajian dan Advokasi Sosial Bidang Sosmas PP KAMMI, Emar Muamar, menekankan lima langkah agar rencana pembagian Smart TV ke sekolah-sekolah ini benar-benar membawa manfaat nyata.
“Pertama, lakukan audit kesiapan sekolah sebelum distribusi. Kedua, perkuat pemerataan dan kualitas guru di daerah tertinggal. Ketiga, pastikan pelatihan intensif bagi pendidik agar mampu memanfaatkan teknologi. Keempat, kembangkan konten pembelajaran lokal yang relevan. Dan yang paling penting, kelima, bangun sistem monitoring dan evaluasi transparan agar anggaran terhindar dari praktik korupsi,” jelas Emar.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah turut menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar alat atau perangkat teknologi, melainkan kesiapan manusia yang menjalankannya.
“Jangan sampai program ini hanya memperlebar kesenjangan digital dan sosial. Tanpa penguatan guru dan transparansi anggaran, smart TV tidak akan lebih dari proyek mercusuar,” tutupnya.

















