Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten dan Enam Buruh Berdamai, Ini 4 Poin Kesepakatan Perdamaian yang Ditandatangani

Riawan Abimanyu Oleh: Riawan Abimanyu
5 Januari 2022 | 15:20
Gubernur Banten dan Enam Buruh Berdamai, Ini 4 Poin Kesepakatan Perdamaian yang Ditandatangani

Gubernur Banten Wahidin Halim usai penandatanganan mencabut laporan polisi terhadap buru. DOKUMENTASI BIRO ADPIM

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim sepakat untuk berdamai dengan enam buruh dan bersedia mencabut laporan polisi atas aksinya menduduki ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

 

Wahidin Halim mengaku tidak merasa sakit hati atas polemik yang terjadi dengan para buruh sebanten. Sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat, ia mengaku dirinya tidak mungkin menyakiti masyarakatnya sendiri yang termasuk warganya di lingkungan Provinsi Banten.

 

“Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat,” ujar Wahidin Halim, saat menerima perwakilan buruh di kediamannya Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022 malam.

Baca Juga: Fuji dan Chika Tampak Bertemu di Bali, Deny Darko: Keceriaan Keduanya Tidak 100 Persen

“Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut,” lanjutnya.

 

Gubernur Banten tersebut mengatakan berbeda berpendapat merupakan hal yang sangat wajar dalam melakukan aspirasinya. Namun, dalam segi penyampaian harus melakukan dengan cara yang baik dan santun.

 

Kesepakatan untuk berdamai dan kesediaan Wahidin Halim mencabut semua laporannya tersebut tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang langsung ditanda tangani oleh Gubernur Banten dan enam buruh sebagai terlapor.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Bergabung, Massa Aksi Buruh Tuntut Revisi UMK 2022 di Kantor Gubernur Banten Kian Membeludak

“Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang saya kepada masyarakat Banten,” ujarnya.

 

Dalam surat pernyataan perdamaian tersebut terdapat empat poin.

 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Berikut ini adalah 4 poin kesepakatan damai antara buruh dan Gubernur Banten Wahidin Halim:

Baca Juga: Lirik Lagu Zoo NCT feat Aespa dalam Album Winter SMTOWN, Lengkap dengan Terjemahnya

1. Bahwa terlapor menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Banten atas apa yang dilakukan sehingga berdampak hukum dan diduga menimbulkan disharmoni hubungan antara pekerja atau buruh dengan Gubernur Banten.

 

2. Bahwa gubernur Banten sebagai pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor dan mengharapkan agar terlapor tidak mengulangi kembali atas apa yang sudah pernah dilakukan terhadap Gubernur Banten.

 

3. Bahwa dengan dasar kesepakatan ini pihak terlapor dan pelapor untuk saling memaafkan dan berdamai dan menyelesaikan permasalahan melalui keadilan restorative (restorative justice).

Baca Juga: Pesan Dr Tirta Berpesan Kepada Wisatawan yang Baru Pulang Liburan, Ini Katanya

4. Bahwa dengan tercapainya keadilan restorative justice maka gubernur Banten sebagai pelapor mencabut laporan nomor LP/B/496/XII/2021/SPKT III.DITRESKRIMSUS/POLDA BANTEN tertanggal 24 Desember 2021, dan sekaligus pelapor meminta kepada Polda Banten untuk menghentikan proses hukum atas laporan tersebut. ***

Editor: Administrator
Tags: gubernur banten dan buruhGubernur Banten Wahidin HalimGubernur Banten Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut LaporanGubernur Banten Wahidin Halim versus buruh
Previous Post

Fuji dan Chika Tampak Bertemu di Bali, Deny Darko: Keceriaan Keduanya Tidak 100 Persen

Next Post

Jelang Persebaya Vs Bali United, Teco Tak Bisa Dampingi Pasukan Serdadu Tridatu Karena Hal Ini

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda