Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gelar Lelang Aset Kendaraan Dinas, Pemprov Banten Jual Motor Pelat merah Rp200 Ribuan

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
17 November 2021 | 11:57
Gelar Lelang Aset Kendaraan Dinas, Pemprov Banten Jual Motor Pelat merah Rp200 Ribuan

Pemprov Banten menggelar lelang aset 121 kendaraan dinas atau pelat merah dan bongkaran gedung dengan batas akhir penawaran pada 22 November 2021. Bahkan ada motor yang dijual Rp200 ribuan. Dokumentasi BPKAD Provinsi Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menggelar lelang aset barang milik daerah (BMD) berupa 121 unit kendaraan dinas dan bongkaran gedung dengan batas akhir penawaran pada Senin 22 November 2021.

Program lelang aset kendaraan dinas atau pelat merah tersebut dilakukan melalui berbagai sistem. Harga yang ditawarkan beragam mulai dari jutaan hingga Rp200 ribuan.

Baik lelang aset kendaraan dinas secara satuan maupun paket dengan kelengkapan surat yang bervariasi. Sementara lelang aset berupa bongkaran gedung dengan sistem paket.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bantuan Jamsosratu Rp1 Juta Mulai Cair Besok Lewat 3 Bank Penyalur Ini

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya akan melaksanakan lelang aset non eksekusi wajib barang milik daerah melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021. 

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Desember 2021, Progres Proyek Rp165 Miliar Jembatan Bogeg Kini Capai 59 Persen

Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

“Pelaksanan lelang aset digelar dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang,” ujarnya, kemarin

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu memaparkan, ke 121 BMD tersebut terdiri atas kendaraan dinas roda empat, roda tiga maupun roda dua yang dilelang baik dengan sistem satuan maupun paket. 

Baca Juga: Polda Banten Geledah Kantor BPN Lebak Terkait Kasus Dugaan Pungli

Adapun rinciannya, randis yang dilelang secara satuan terdiri atas 31 unit kendaraan dinas roda empat.

Harga limit sendiri ditetapkan tertinggi di angka Rp37,8 juta dengan uang jaminan Rp18,8 juta dan terendah Rp4,9 juta dengan uang jaminan Rp2,45 juta.

Lalu terdapat 21 kendaran dinas roda dua dengan harga limit tertinggi Rp1,8 juta dan uang jaminan Rp900.000 serta terendah Rp212.000 dan uang jaminan Rp100.000.

Baca Juga: Mengejutkan! Kelas Poligami oleh Trainer dan Praktisi di Banten, Begini Kisahnya

Lebih lanjut dipaparkan Rina, lalu terdapat 18 kendaraan dinas roda empat dengan sistem paket yang terbagi dalam 3 paket.

Pertama dengan nilai limit Rp71,2 juta dan uang jaminan Rp35,3 juta.

Paket kedua 3 unit dengan limit 16,32 juta dan jaminan Rp8 juta. Paket ketiga sebanyak 4 unit, limit Rp54,15 juta dan jaminan Rp26,02 juta.  

Baca Juga: Berangkat… Tol Serang-Panimbang Dibuka Hari Ini Mulai 14.00 WIB, Tarifnya? 

“Selanjutanya 44 kendaraan dinas roda dua, limit Rp30,6 juta dan jaminan 15,3 juta. Kendaraan dinas roda 3 sebanyak 4 unit dengan nilai limit Rp5,54 juta dan uang jaminan Rp2,6 juta juta,” paparnya.

Lebih lanjut diungkapkan Rina, Tidak semua randis yang dilelang memiliki kelengkapan surat.

Terdapat kendaraan yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Baca Juga: Sering Berpindah-pindah Tempat, FSPP Kota Serang Butuh Sekretariat 

“Kendaraan memiliki kelengkapan surat yang bervariasi. Akan tetapi, sebagian besar memiliki surat-surat lengkap. Hanya beberapa yang hanya dilengkapi salah satunya,” katanya.

Calon peserta lelang yang akan mengajukan penawaran, kata dia, agar memertimbangkan perkirakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sebab, biaya tersebut menjadi tanggung jawab pemenang lelang dalam melaksanakan balik nama kendaraan dari plat merah menjadi plat hitam.

Baca Juga: Sering Dihajar Truk Besar, Jalan Kuranji Kota Serang Rusak Parah dan Dikeluhkan Warga

“Sementara untuk lelang bongkaran gedung terdiri atas besi hollow 1.694,40 kg, besi talang 884,51 kg, besi siku 5.419,38 kg dan genteng metal pasar 3.412 kg. Harga limit Rp41,09 juta dan jaminan Rp12,33 kg,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan lelang atau batas akhir penawaran akan digelar pada Senin 22 November 2021.

Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta atau melalui aplikasi lelang Indonesia dengan cara penawaran tertutup atau close bidding.

Baca Juga: Ingin Anak Cepat Hafal Quran, Ini Metode di Universitas Al-Azhar Mesir Kata Ustadz Abdul Somad

Alamat domain di  https://www.lelang.go.id dan tata cara mengikuti lelang dapat lihat pada menu syarat dan ketentuan pada domain tersebut.

“Batas penawaran adalah pukul 14.00 WIB waktu aplikasi lelang internet. Penetapan lelang setelah batas akhir penawaran. Untuk tempat lelang di Gedung BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang,” tuturnya. ***

 

 

Editor: Administrator
Tags: lelang asetpelat merahRp200 ribuan
Previous Post

Ditargetkan Rampung Desember 2021, Progres Proyek Rp165 Miliar Jembatan Bogeg Kini Capai 59 Persen

Next Post

Tol Serang-Panimbang Punya 7 Simpang Susun, Pengendara Bisa Keluar Masuk di Sini

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda