BANTENRAYA.COM – Kekecewaan menyelimuti para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menjelang pelantikan yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025.
Mereka harus menerima kenyataan pahit, di mana acara pelantikan yang sebelumnya akan digelar secara tatap muka, ternyata hanya diikuti dua perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
Sisanya, harus mengikuti secara daring.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor B-800.1.13.2/73/BKD/2025 yang diterbitkan sehari sebelum pelantikan. Surat tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pola luring dan daring demi efektivitas dan efisiensi acara.
Secara rinci, disebutkan dalam surat tersebut jika pelantikan akan berlangsung pukul 07.00 WIB di Aula Pendopo Gubernur Banten, dan hanya dihadiri oleh dua orang perwakilan dari tiap perangkat daerah.
Baca Juga: Fitur Kemitraan OSS Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Bagian Investasi di Kota Cilegon
Sementara, ribuan peserta lain diwajibkan mengikuti secara daring dari kantor atau unit kerja masing-masing melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menggunakan seragam batik KORPRI.
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat menyatakan kekecewaan mendalam atas kebijakan ini.
Menurutnya, para honorer sudah berharap besar untuk dapat mengikuti pelantikan secara langsung, namun upaya lobi yang dilakukan agar seluruh peserta bisa hadir fisik tidak membuahkan hasil.
“Sesuai dengan arahan pada saat Zoom, kang,” ujar Taufik kepada Bantenraya.com, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menambahkan, informasi pembatasan baru disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten hanya sehari sebelum pelantikan.
Padahal, banyak calon PPPK dari daerah sudah terlanjur datang ke Kota Serang dengan berbagai cara, bahkan menyewa hotel agar tak terlambat hadir di lokasi.
“Temen-temen pasti kecewa. Karena ada yang sudah sewa hotel di Kota Serang, sewa mobil, perlengkapan, dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya. Taufik juga menyebutkan, ada peserta dari wilayah jauh seperti Cilograng, Kabupaten Lebak, yang jaraknya hampir 170 kilometer dari Serang, sudah berangkat sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga: Cegah Warga Terjerat Pinjol dan Judol, Pemkab Serang Gandeng OJK Lakukan Ini
Bahkan, ada juga yang menyewa kendaraan hanya khusus demi memastikan kehadiran mereka dalam acara penting tersebut.
“Informasi disampaikan H-1, sementara teman-teman sudah banyak yang keluar uang, tenaga, dan waktu, tapi akhirnya tidak diperbolehkan hadir. Banyak yang merasa dirugikan.” pungkasnya.***


















