BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 31 Oktober 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni lalu, namun diperpanjang setelah melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat.
Meski berhasil menghimpun ratusan miliar dalam waktu tiga bulan, Pemprov Banten menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki target pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Cara Warga Kaduengang Pandeglang Produksi Rupiah, Ubah Limbah Domba Jadi Bernilai Ekonomi
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari yang menyatakan program ini murni ditujukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
“Tidak ada target, karena ini adalah program untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja,” katanya, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menambahkan, tidak ada penetapan target khusus baik dari sisi jumlah kendaraan maupun nominal pendapatan yang diharapkan.
“Kalau target rupiah dan unit, kita tidak menargetkan itu. Tapi ini lebih kepada pemberian insentif kepada masyarakat yang memang dalam kondisi ekonomi tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Rita mengungkapkan, hingga 28 Juni 2025 lalu, berdasarkan data yang dihimpun Bapenda, sudah terdapat lebih dari 633 ribu unit kendaraan yang memanfaatkan program ini.
Dari jumlah itu, pendapatan dari sektor PKB tercatat mencapai Rp214 miliar, sementara dari sektor BBNKB angkanya melonjak hingga Rp860 miliar.
Baca Juga: Catat! Daftar 8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK Bergaji Tembus Rp10 Juta
“Kalau dari sisi unit, kita sudah 26 persen. Kalau dari sisi rupiah, itu sudah 28 persen,” terang Rita.
Sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak secara rutin, Rita mengatakan, Pemprov Banten juga tengah menyiapkan program reward bagi wajib pajak patuh.
Namun, Rita masih merahasiakan bentuk dan waktu pemberian penghargaan tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Link Twibbon Hari Kelautan Nasional 2025, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial
“Kita sedang mengkaji dan menganalisa bentuk reward apa yang akan diberikan oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.
“Tunggu tanggal mainnya, tapi kemungkinan di ulang tahun Banten akan kita umumkan,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, keberadaan program pemutihan ini bukan semata soal angka pendapatan.
Baca Juga: Profil Sheila Dara, Sosok Pemeran Sore dalam Pemain Sore: Istri Dari Masa Depan
Akan tetapi melainkan bagaimana pemerintah bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Ini adalah program yang tujuannya adalah meringankan beban masyarakat, jadi targetnya adalah bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Andra.
Ia mengaku, selama program ini berjalan sejak April, dirinya banyak mendengar langsung dari masyarakat yang membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dana agar bisa melunasi pajak kendaraannya.
Baca Juga: 5 Alasan Pre-Order Samsung Galaxy Unpacked Wajib Diikuti Gadget Enthusiast
“Selama pelaksanaan program ini, saya banyak mendengar masyarakat yang membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang, ada yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sebagainya,” tuturnya.
“Maka targetnya adalah bagaimana kita bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat dan masyarakat juga bisa terlayani dengan baik,” pungkas Andra. ***