BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Kementerian Kebudayaan melaksanakan Peringatan Hari Purbakala 2025, di Benteng Speelwijk, Kasemen, Kota Serang.
Kepala BPK Wilayah VIII Lita Rahmiyati kepada Bantenraya.com menyampaikan, salah satu siarnya BPK Wilayah VIII Kementerian Kebudayaan bersama dindikbud untuk menghadirkan masa lalu kepada masyarakat masa kini khususnya generasi muda.
Menurutnya, sesuai arahan Bapak Menteri melihat masa lalu untuk menyusun masa depan lebih baik.
Baca Juga: Kapan GIIAS 2025 Berlangsung? Jangan Lewatkan Pameran Otomotif Terbesar di Indonesia
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Banten diharapkan bisa menyadari bahwa Banten memiliki kebudayaan sangat besar dan banyak.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat dan pemeritah daerah untuk melestarikan budaya Banten,” katanya.
Ia mengaku, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dan ini kerjasama dengan dindikbud untuk kedua kalinya dalam peringatan hari purbakala.
Baca Juga: Kisah Sukses Baker’s Gram, UMKM Binaan BRI yang kini Siap Jelajahi Pasar Ekspor Bersama Rumah BUMN
Adapun, masih kata Lita, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yang diisi dengan kegiatan lomba foto, komik yang hasilnya dipamerkan saat ini.
“Ditambah kegiatan workshop, permainan tradisional dan mewarnai cagar budaya serta pembuatan gerabah yang dilaksanakan hari ini,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dindikbud Provindi Banten Lukman mengucapkan selamat datang di acara Peringatan Hari Purbakala 2025 dengan tema “Ragam Warisan Budaya: Mewariskan Cagar Budaya”.
Baca Juga: Pengusaha Lokal Cilegon Dapat Angin Segar, Robinsar Turun Tangan Bangun Komunikasi dengan PT Chengda
Tentunya tema ini sengat relevan dan mendalam, hal tersebut mengingt pentingnya melestarikan dan menjaga kekayaan budaya bangsa.
Menurutnya, kebudayaan Indonesia adalah permata yang tidak teenilai, sebagai mozaik indah yang terbentuk dari puncak-puncak kebudayaan daerah.
Kekayaan ini, lanjutnya, adalah identitas kolektif Indonesia sebagai bangsa, untuk menjaga dan memelihara eksistensi kebudayaan ditengah arus globalisasi.
Baca Juga: Akun Instagram Mantan Tentara Israel yang Diduga Bangun Vila di Bali Kini Jadi Privat
“Kita perlu terus melakukan sejumlah upaya konkret. Bukan hanya melalui seminar atau lomba yang bersifat formal, tapi dengan melakukan pendekatan secara inovatif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Provinsi Banten Rudi Yatmawan, cagar budaya dalam konteks ini adalah jantung dari identitas bangsa.
Ia adalah warisan budaya tak benda dan tak bergerak yang harus dilestarikan. Namun, melestarikan saja tidak cukup. Cagar budaya harus didekatkan dengan generasi muda.
Baca Juga: Truk Pasir Diminta Tak Melintas, Usai 4 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tanjakan Bang Arum
“Generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa, mereka adalah kunci masa depan pelestarian budaya bangsa,” ungkap Rudi.
Hal tersebut, sambung Rudi, sejalan dengan amanat Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 95 ayat 2 yang menyebutkan salah satu tugas pemerintah adalah menyediakan informasi dan promosi cagar budaya untuk masyarakat.
“Penting untuk diingat penyediaan informasi dan promosi ini tidak harus selalu pembelajaran yang monoton di kelas atau di situs cagar budaya. Justru bisa dilakukam dengan cara yang lebih kreatif, inovatif dan menghibur,” ujarnya. ***


















