BANTENRAYA.COM – Mantan Sekda Banten Al Muktabar kini telah kembali bertugas di Kemendagri.
Banyak yang terjadi dalam proses perpindahan kembali Al Muktabar ke instansi asalnya tersebut.
Berikut Bantenraya.com rangkum hal-hal yang terjadi dari proses permintaan Al Muktabar pindah tugas ke Kemendagri.
Baca Juga: Angkat Bicara Polemik Gus Yaqut, Sekjen PBNU: Pernyataannya Kurang Pas dan Bijaksana
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten Komarudin mengatakan, bahwa secara tertulis Al Muktabar mengajukan pindah tugas ke Kemendagri atau ke instansi asal yaitu Kemendagri melalui surat yang dilayangkan pada 22 Agustus 2021.
“Kemudian hari ini Pak Gubernur sudah menunjuk Plt Sekda yaitu Pak Muhtarom, yang sekarang (menjabat sebagai) Inspektur,” tuturnya Selasa 24 Agustus 2021.
Mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten rupanya menjadi sorotan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca Juga: Alumni Golkar Institute Harus Berwawasan Global, Berani Ambil Peran Strategis Ekonomi Dunia
Pria yang akrab disapa WH itu menyebut bahwa Al Muktabar setengah hati saat menjalankan tugasnya sebagai Sekda Banten.
Sebab, setelah dilantik yang bersangkutan enggan memindahkan status kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.
“Tidak mau pindah status, seharusnya setelah di sini (Pemprov Banten-red) status (kepegawaiannya) pindah. Ini tidak,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Pengaduan Gangguan Listrik Semakin Mudah dengan PLN Mobile
Mantan Walikota Tangerang itu menilai, bahwa Al Muktabar memang tak berniat memindahkan status kepegawaiannya.
Hal itu dibuktikan dengan munculnya surat permohonan pindah tugas untuk dikembalikan ke instansi asal di Widyaiswara Indonesia Kemendagri.
“Jadi di sini ambil tukin (tunjangan kinerja) sementara gaji masih di sana (Kemendagri). Memang ada niat balik lagi jadi setengah hati,” katanya.
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi JLS Serahkan Uang Rp50 Juta ke Kejari Cilegon
Pemindahan status kepegawaian, tegas WH, dimaksudkan agar Al Muktabar bisa tetap mengembangkan kariernya.
Dengan bertugas dan status kepegawaiannya pindah ke Pemprov Banten, maka Al Muktabar bisa mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan ASN-nya.
“Kalau statusnya masih di sana jadi tidak bisa naik pangkat,” ungkapnya.
Baca Juga: Tabrakan LRT di Cibubur saat Uji Coba, Kemenhub Bilang Begini
Atas undur diri Al Muktabar itu, WH menegaskan, bahwa pihaknya siap untuk menggelar lelang terbuka atau open bidding jabatan Sekda Bante dalam waktu dekat.
Hal tersebut dilakukan karena posisi tersebut sangat dibutuhkan untuk jalannya roda pemerintahan.
“Lagi disusun. Oktober bisa, kita sudah dorong kok,” tegasnya.
Baca Juga: Inilah Penyebab Almarhum Jakaria Tetap Menang Dalam Pilkades Lebak Meski Sudah Meninggal
Pemrohonan pindah tugas Al Muktabar tak langsung disetujui oleh pemerintah pusat. Sambik menunggu jawaban tersebut, Ia sempat menjadi staf biasa di BKD Banten di awal bulan ini.
Sementara itu, sejak mengajukan pindah tugas Al Muktabar tak pernah merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh Bantenraya.com meski saat dihubungi nomor teleponnya dalam keadaan aktif. ***

















