BANTEN RAYA. COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 rampung sebelum Agustus 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani. Ia menyampaikan, saat ini rancangan RPJMD 2025-2023 telah diserahkan ke DPRD Banten.
Mahdani mengatakan, meski batas waktu resminya adalah enam bulan sejak pelantikan gubernur, akan tetapi Pemprov ingin mempercepat proses agar penyusunan APBD 2026 bisa mengacu langsung pada arah pembangunan yang sudah ditetapkan.
“Kalau sesuai aturan, maksimal enam bulan sejak pelantikan. Tapi kami ingin lebih cepat, jangan sampai mepet Agustus,” kata Mahdani, Minggu, (25/5/2025).
Mahdani menuturkan, saat ini penyusunan RPJMD sudah selesai dan telah diserahkan ke DPRD Banten pada 20 Mei 2025 lalu. Rencananya, kata dia, dokumen itu akan disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat paripurna DPRD sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan RPJMD.
“Kita sudah serahkan ke dewan, tinggal nanti disampaikan langsung oleh Pak Gubernur melalui rapat paripurna. Setelah itu dibentuk pansus untuk bahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai informasi, RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah, yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan APBD tahunan.
Meski RPJMD belum ditetapkan, akan tetapi, sepengamatan Banten Raya, beberapa program prioritas Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah sudah mulai direalisasikan lebih awal. Seperti, program pendidikan gratis, bangun jalan desa, jalan usaha tani, dan Banten Sehat.
Saat ditanya mengenai perihal tersebut, Mahdani mengamini terkait beberapa program yang sudah berjalan. Ia mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Oh, iya, itu dimungkinkan karena memang adanya edaran dari Kemendagri yang memperbolehkan APBD 2025 itu agar menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah. Makanya, program seperti pendidikan gratis, Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Banten Sehat, dan jalan usaha tani sudah mulai dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025,” jelas Mahdani.
“Makanya kita harap prosesnya bisa lebih cepat, sehingga pelaksanaannya juga yang biasa di Oktober, kita upayakan agar Agustus sudah bisa berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa, penyusunan RPJMD menjadi tugas utama yang ditanganinya dalam masa jabatan selama 15 hari sebagai Plh Sekda.
Baca Juga: Mantapkan Kerja Sama dengan Bank Jatim, Andra Sowan ke Khofifah di Surabaya
“Alhamdulillah, seluruh program sudah masuk dalam RPJMD. Salah satu tugas saya memang merampungkan itu dan menyampaikannya ke DPRD,” kata Deden.
Deden menyebut, saat ini Pemprov Banten tengah menyelesaikan dua regulasi penting yakni peraturan gubernur terkait pendidikan gratis untuk SMA/SMK swasta dan aturan pengisian jabatan struktural.
“Kami sudah lakukan ekspose ke Pak Gubernur dan nanti jika sudah diaetujui, insyaAllah bisa dijalankan,” pungkasnya. (***)