BANTENRAYA.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten mencatat kerugian pada laporan keuangan tahun 2024 sebesar Rp957,59. Jumlah ini turun signifikan dibanding dengan tahun buku 2023 yang masih profil Rp9,5 miliar.
Dengan demikian, Jamkrida Banten harus absen untuk memberikan deviden tahun 2024 yang setiap tahun rutin diberikan kepada para pemegang saham.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten Dwiyoga Subarkah mengatakan, kerugian ini disebabkan oleh Cadangan Klaim yang dibentuk oleh Perseroan meningkat sebesar Rp15,11 miliar atau naik 8,25 persen dari tahun 2023 yang dicadangkan sebesar Rp13,96 miliar.
Baca Juga: Heboh Wali Murid Beli Kursi dan Meja Sendiri di Lebak, Dana BOS Dikemanain?
Adapun besaran Cadangan Klaim pada tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp3,8 miliar. Sehingga laba yang diperoleh Jamkrida harus dialihkan untuk pos anggaran tersebut.
Regulasi tersebut diatur dalam POJK Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan.
“Atas penyesuaian pencatatan pada pos Cadangan Klaim tersebut, Perseroan telah menunjukan komitmen positif dalam menerapkan dan melaksanakan regulasi OJK secara baik,” kata Yoga kepada awak media, Selasa 29 April 2025.
Baca Juga: Maesyal Rasyid Dianugerahi Penghargaan Top Pembina BUMD di TOP BUMD Awards 2025
Selain itu, pihaknya menyampaikan besaran deviden tahun 2023 yang diberikan kepada Pemprov Banten baru akan dirampungkan dalam beberapa bulan kedepan.
“Dividen tahun 2023 itu kan Rp4,32 miliar baru kita setor Rp2 miliar dan sisanya dijadwalkan rampung pada Juni nanti dengan metode dua kali penyetoran. Ini disebabkan agenda RUPS yang tertunda selama setahun lalu,” cakapnya.
Hal ini juga tidak lepas dari permodalan yang lancar dari pemegang saham, dimana pemerintah Provinsi Banten harus melakukan penyetoran modal inti sebesar Rp220 miliar dan baru terealisasi Rp56,5 miliar.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Tari Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Gratis Cocok di Medsos
“Sudah kita lakukan audiensi, rencananya modal yang akan disetor ke Jamkrida Banten per tahun sebesar Rp30 miliar namun belum ada kesepakatan tertulis. Ini juga sejalan dengan POJK baru yang akan ditetapkan bulan Mei, jika pemegang saham tidak lagi melakukan penyetoran modal maka tidak berhak mendapatkan dividen,” tuturnya.
Meski demikian, terdapat beberapa capaian positif yang diraih Perseroan di tahun 2024, salah satunya adalah keberhasilan dalam pencapaian Imbas Jasa Penjaminam (IJP) tahun 2024 dibandingkan Target Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 dengan realisasi sebesar Rp54,38 miliar atau 96,51 persen dari target.
“Sementara itu, terkait dengan Beban Klaimtercatat turun sebesar 78,79 persen dibandingkan tahun 2023 yakni sebesar Rp41,13 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Terobos Masuk Kantor Walikota Cilegon, Sebut Robinsar Sebagai Walikota Sosmed
Selain itu, realisasi atas beban operasional Persersoan di tahun 2024, menunjukan persentase penurunan sebesar 5,52 persen dibanding tahun 2023 dengan realisasi tercatat sebesar Rp2,50 miliar.
Selanjutnya, dari sisi hasil investasi, Perseroan secara efektif berhasil mengoptimalkan instrumen investasi dengan memperoleh pendapatan hasil investasi sebesar Rp 4,27 Miliar atau meningkat sebesar 8,09 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu.
Sementara itu, dalam Laporan Posisi Keuangan Per 31 Desember 2024, pada posisi Aset, Perseroan berhasil mencatat peningkatan sebesar Rp682,43 miliar atau meningkat sebesar 14,99 persen dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga: DPRD Banten Sayangkan Pernyataan Andra Soni: Jangan Bawa-bawa Dewan!
Peningkatan juga terjadi pada posisi Liabilitas dimana terjadi kenaikan sebesar 17,48 persen dibanding tahun lalu yang dicatat sebesar Rp514,52 miliar.***