Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Terapkan WFH-WFA Bagi ASN Mulai Maret 2025, Disebut Bisa Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Februari 2025 | 08:29
Pemprov Banten Terapkan WFH-WFA Bagi ASN Mulai Maret 2025, Disebut Bisa Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran

Pj Gubernur Banten A Damenta memberi keterangan terkait rencana WFH dan WHA bagi para ASN di lingkup Pemprov Banten. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi para ASN pada Maret 2025 mendatang.

Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, pihaknya optimistis kebijakan mengenai WFA dan WFH ini akan efektif.

Metode WFH dan WFA juga dapat mendukung penghematan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan? Cek Penjelasan dari Ulama Syafiiyah, Hanabilah hingga Hanafiyah

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Iya menindaklanjuti arahan dari Bapak Mendagri, itu akan kita kaji dan segera kita lakukan penyesuaian,” ujar Damenta, Rabu 19 Februari 2025.

“Kita punya pengalaman saat pandemi Covid-19, ternyata kebijakan bekerja dari rumah (WFH-red) cukup efektif. Apalagi sekarang kondisi sudah normal, jadi harus ada efisiensi di berbagai sektor, seperti listrik dan jasa,” katanya.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi saat ini mendukung koordinasi dan komunikasi yang lancar sehingga kebijakan WFA-WFO tidak akan mengganggu kinerja ASN.

Baca Juga: PT Wika Kerahkan Alat Berat, Kades Minta Segera Dilakukan Normalisasi Kali Cisangu

Menurutnya, ASN tetap bisa bekerja secara optimal dengan sistem yang terkoordinasi dengan baik.

“Sekarang teknologi semakin canggih, yang penting komunikasi dan koordinasi tetap berjalan. Itu tidak akan mengurangi efektivitas kerja, kecuali dalam situasi tertentu yang memerlukan kehadiran fisik,” jelasnya.

Damenta menuturkan, selain untuk efisiensi anggaran, kebijakan ini juga diharapkan bisa mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran.

Baca Juga: Jadwal Tayang Series Cinta Mati Episode 7 8 9 10, Lengkap dengan Link Nonton Full Movie

ASN yang bekerja dengan sistem WFA bisa mengatur jadwal lebih fleksibel, sehingga perjalanan mudik menjadi lebih lancar.

“Nanti saat Lebaran, diharapkan tidak ada kemacetan karena ASN bisa bergiliran dalam jadwal cuti mereka,” ungkapkanya.

“Jadi ada semacam siklus kerja yang memungkinkan mereka mudik lebih awal,” jelasnya.

Baca Juga: Andra Soni-Dimyati Tolak Fasilitas Tempat Tidur Seharga Setengah Miliar

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, jika kebijakan mengenai WFH dan WFA bakal dilakukan pada awal Maret 2025 mendatang.

Kendati demikian, Ia mengaku akan mengkaji lebih dulu arahan dari Kemendagri tersebut sebelum nantinya dibuat menjadi aturan atau Surat Edaran (SE).

“Itu berlakunya di bulan Maret nanti. Tapi kita bakal kaji dulu karena itu kalau sudah menjadi kebijakan pusat, kita sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti, tapi dengan mengkajinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele Begini Cara Aman Berboncengan di Sepeda Motor

Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan, pihaknya belum menerima arahan resmi mengenai perintah dan aturan tersebut.

Ia mengatakan, jika harus diberlakukan, maka pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

“Belum, saya belum terima (arahan resmi-red). Ya kalau memang harus dilakukan, nanti bakal kita kaji dulu seperti apa,” kata Aan.

Baca Juga: Buka OKK PWI Banten, Hendry CH Bangun: Wartawan Lahir di Tengah Kemelut Perebutan Kedaulatan Indonesia

Ia menyampaikan, penerapan WFH-WFA sudah pernah dilakukan pada masa Covid-19 lalu dan meyakini tak akan ada masalah ketika kembali diberlakukan.

“Iya pelayanan akan tetap berlangsung, gak ada masalah. Kita udah punya pengalaman pada sata covid-19 lalu. Jadi seharusnya aman (bilamana diterapkan,-red),” jelasnya.

Sebagai informasi, kebijakan ini selaras dengan langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengadopsi sistem kerja fleksibel, yakni dua hari WFA dan tiga hari WFO dalam seminggu.

Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Anggaran Mudik Gratis 2025 Tak Tersentuh Efisiensi

Kepala BKN, Zudan Arif, menilai bahwa formula ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran negara.

BKN telah merancang 10 kebijakan untuk mendukung efektivitas kerja ASN, di antaranya peniadaan jam kerja fleksibel, pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi koordinasi daring, serta penghematan energi dan anggaran.

Dengan skema baru ini, diharapkan ASN tetap produktif, sementara penggunaan anggaran dapat lebih efisien, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam meningkatkan efektivitas kerja birokrasi. ***

Editor: Administrator
Tags: ASNPemprov BantenWFAwfh
Previous Post

Usai Dilantik Andra Soni Langsung Keluar dari Banten Jalankan Titah Prabowo, Mau Apa?

Next Post

Ini yang Dilakukan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Usai Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda