Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Setelah MUI dan PWNU, Kini Pemprov Banten Minta Restu Hibah Gedung dan Lahan ke PMI

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
28 September 2021 | 20:52
Setelah MUI dan PWNU, Kini Pemprov Banten Minta Restu Hibah Gedung dan Lahan ke PMI

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberi keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda permohonan gedung dan lahan ke PMI Banten, Selasa 28 September 2021. Dokumentasi Biro Adpim Pemprov Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten secara mengajukan permohonan persetujuan hibah gedung dan lagan PMI Provinsi Banten kepada DPRD Provisni Banten.

Permohonan hibah gedung dan lahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 28 September.

Permohonan hibah kepada PMI Banten ini menyusul permohonan serupa kepada MUI dan PWNU Banten yang sebelumnya telah disetujui.

Baca Juga: Warga Ramai-Ramai Hibahkan Lahan untuk Jalan Beton, Bupati Serang: Terima Kasih..

“Untuk tertib administrasi, prinsipnya Pemprov Banten akan memproses semua permohonan hibah dari pihak-pihak yang memang diperbolehkan,” ujarnya.

“Dengan tujuan untuk membantu kerja lembaga-lembaga tersebut dalam membantu pemerintah melayani masyarakat,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat paripurna DPRD Provinsi Banten.

Sebelumnya, Andika saat membacakan sambutan dalam rapat paripurna mengatakan, Pemprov Banten telah menerima surat permohonan hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten dari PMI Banten tertanggal 28 Juli 2021.

Baca Juga: Perusahaan Diambil Alih, Puluhan Karyawan PT Tridarma di Kabupaten Serang Kena PHK

Disebutkan dalam permohonan tersebut adalah dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pengelolaan aset serta optimalisasi kelembagaan kemanusian di Provinsi Banten.

“Maka permohonan hibah tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dikatakan mantan anggota DPR RI itu, PMI merupakan organisasi kemanusiaan dan independen, berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemprov Banten.

Baca Juga: Melihat Lagi Empat Indikator Warna dalam Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pasal 396 ayat (1) huruf (d) yang menyatakan, hibah barang milik daerah dilakukan dengan kepentingan untuk pertimbangan kemanusiaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Andika, diamanatkan pula pada pasal 331 ayat (1) huruf (a) yang menyatakan pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk tanah dan/atau bangunan.

Selanjutnya pada pasal 403 ayat (2) menyatakan, dalam hal hibah memerlukan persetujuan DPRD, gubernur terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan hibah kepada DPRD.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Melihat Lagi Empat Indikator Warna dalam Aplikasi PeduliLindungi

“Berdasarkan hal tersebut dalam rapat paripuma ini kami mengajukan permohonan persetujuan DPRD hibah tanah dan bangunan milik Pemprov Banten kepada PMI Banten,” imbuhnya.

Menyikapi hal itu, rapat paripurna DPRD Provinsi Banten tersebut kemudian sepakat untuk membuat panitia khusus terkait.

Mereka kemudian menyepakati, Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Partai Golkar untuk memimpin panitia khusus atau pansus DPRD yang akan membahas permohonan Pemprov Banten tersebut. ***

 

Editor: Administrator
Tags: Barang Milik Daerah (BMD)PMI Banten
Previous Post

Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping Samad Hadirkan Staf Honorer Jadi Saksi Meringankan

Next Post

Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Transformasi dan Digitalisasi Informasi Kunci Keterbukaan Informasi Publik

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:04
lari pagi

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
latar belakang robinsar

Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

13 Oktober 2025 | 08:00
Ali Nurdin trpilih sebagai ketua PMII PIKSI INPUT Serang.

Pimpin PMII PIKSI INPUT Serang, Ali Nurdin Bertekad untuk Capai 3 Aspek

13 Oktober 2025 | 07:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda