Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadwal SKD CPNS Pemprov Banten dan Ketentuan Bagi Peserta

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
5 September 2021 | 18:15
Jadwal SKD CPNS Pemprov Banten dan Ketentuan Bagi Peserta

Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 Instagran.com/@cpnsindonesia.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS formasi Pemprov Banten bakal digelar pada 9 hingga 13 Oktober 2021 mendatang.

Terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dikuti oleh para peserta pada SKD CPNS jika tak ingin dinyatakan gugur sebelum mengikuti tahapan.

“Jadwal pelaksanaan SKD CPNS mulai 9 Oktober, lebih lengkapnya bisa dicek melalui website BKD Banten,” ujarnya saat dihubungi awak media, Minggu, 5 September 2021.

 Baca Juga: Banyak Pelamar CPNS Palsukan Materai

Komarudin menuturkan, adapun lokasi SKD berada di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Untuk teknis pelaksanaannya, tes akan dibagi dalam tiga sesi per hari. Di mana sat sesinya diikuti oleh 108 peserta.

Sesi I digelar pukul 08.00-09.40 WIB, sesi II pukul 11.00-12.40 WIB dan sesi III pukul 14.00-15.40 WIB. Sedangkan waktu registrasi peserta pada sesi I pukul 06.30-08.00, sesi II 09.30-11.00 dan sesi III pukul 12.30-14.00  WIB.

 “Tes dalam sehari di masa pandemi seperti saat ini hanya tiga sesi saja, kalau normal bisa lima sesi dalam sehari,” katanya.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Tidak Lulus Latsar, Jangan Harap CPNS Diangkat Jadi PNS

Informasi yang dihimpun dari website BKD Provinsi Banten, ketentuan peserta SKD tertuang dalam Surat BKD Provinsi Banten Nomor 800/3458-BKD/2021.

Selain jadwal pelaksanaan yang akan digelar pada 9 hingga 13 Oktober 2021, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan bagi peserta SKD CPNS Pemprov Banten adalah sebagai berikut:

a. Pelamar agar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id;

b. Jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan SKD sebagaimana terlampir;

Baca Juga: Kosong Melongpong, 6 Formasi CPNS di Kota Serang Tak Ada Pendaftar

c. Peserta wajib membawa kartu peserta Ujian asli dan e-KTP asli/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli;

d. Peserta wajib membawa alat tulis sendiri (Pensil 2B dan Ballpoint);

e. Print Out Formulir Deklarasi Sehat yang telah di isi melalui form dihalaman resume pendaftar di situs sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian;

f. Asli Surat hasil pemeriksaan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau Rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negative/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Bisa Diakses Daring, Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan Rekrutmen CASN

g. Membawa dan menggunakan masker 3 lapis (3 ply /masker medis) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

h. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama dan ditunjukan pada panitia

i. Peserta selalu menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);

j. Peserta Seleksi dianjurkan untuk melakukan Isolasi Mandiri selama 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi;

k. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;

l. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

m. Selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/ atau menggunakan handsanitizer;

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Serang: Jangan Percaya Oknum Tawarkan CPNS

 

n. Peserta dengan hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test antigen yang dinyatakan reaktif/positif:

   1) Diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian dengan menunjukan bukti hasil Swab test RT PCR atau Rapid test antigen reaktif/positif agar dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap Pengumuman hasil SKD.

   2) Apabila tidak melaporkan ke panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi peserta tersebut, dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade TKP, TIU, TWK Agar Lolos Seleksi CPNS

Selanjutnya di ketentuan huruf 0, pada pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan:

  – Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

  – Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

  – jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

  – Sepatu tertutup berwarna hitam.

p. Peserta wajib hadir 90 (Sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

Baca Juga: Formasi CPNS Radiografer RSUD Cilegon Sepi Peminat, Cuma Ada 1 Pendaftar

q. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun dinyatakan GUGUR;

r. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;

s. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri , jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

t. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

u. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat. ***

Editor: Administrator
Tags: BKD Provinsi BantenPCRRapidswabwebsite
Previous Post

Ini Cara Rumah Peradaban Baca Sulthan Agar Anak Tidak Ketagihan Gawai

Next Post

Pelaku Pembunuhan Karyawati Hotel di Kramatwatu Dibekuk, Ternyata Dia Adalah….

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cara lindungi data pribadi

Waspada Serangan Siber, Begini 7 Cara Lindungi Data Pribadi dari Ancaman Online

6 November 2025 | 07:25
Borneo

Borneo FC Pesta Gol 4-0 ke Gawang Dewa United, Jurang Degradasi Mulai Mengintip 

6 November 2025 | 07:00

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda