Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Langsung Berhentikan Sementara ASN Tersangka Dugaan Korupsi

Dewa Oleh: Dewa
29 Mei 2021 | 08:42
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten memberhentikan sementara para ASN di lingkup kerjanya yang kini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi yang tengah digarap Kejati Banten. Status tersebut akan disematkan hingga adanya keputusan inkracht dari pengadilan.  

Seperti diketahui, terdapat empat ASN Pemprov Banten yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka adalah SMD selaku Kepala UPT Samsat Malingping atas kasus pengadaan lahan UPT Samsat Malingping.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

IS mantan Karo Kesra Setda Provinsi Banten dan TS mantan Plt Karo Kesra Setda Provinsi Banten yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Banten atas kasus hibah pondok pesantren (ponpes). Terakhir, ada LS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten atas kasus pengadaan masker KN95.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, dari sisi kepegawaian ketentuannya ketika seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan dilakukan penahanan maka akan langsung diberhentikan sementara dari jabatannya.

BACA JUGA: Dua Mantan Karo Kesra Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Hibah Ponpes

“Yang memberhentikan PPK, pejabat pembina kepegawai yaitu gubernur, ini sudah disiapkan SK (surat keputusan)-nya. Itu sifatnya pemberhentian sementara, kemudian menunggu pengadilan. Kalau pengadilannya bebas (diputusan tak bersalah-red) ya harus diaktifkan kembali. Kalau kena vonis ya pemberhentian tetap,” ujarnya, Sabtu (29/5/2021).

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang itu mengungkapkan, adapun yang kini  SK pemberhentian sementaranya sedang diproses adalah untuk dua tersangka kasus hibah ponpes. Sementara satu tersangka di kasus pengadaan masker belum diproses lantaran penahanannya harus dilakukan belum lama ini.

Sementara itu, berdasarkan catatan bantenraya.com untuk tersangka kasus pengadaan lahan UPT Samsat Malingping telah diterbitkan SK pemberhentian sementaranya, belum lama ini.

“(Yang sedang diproses) yang duluan (kasus hibah ponpes). (Tersangka kasus pengadaan masker) belum. (Kekosongan jabatan diisi) Plt di OPD masing-masing atau diambil alih atasannya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kejati Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Masker di Dinkes Banten

Disinggung soal kabar yang menyebut jika pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinkes Banten yang ramai-ramai mengajukan pengunduran diri pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker, Komarudin mengaku belum mengetahuinya.

“Saya sendiri belum dapat ini, belum nerima. Ya kita lihat nanti, kita teliti, pengajuan itu sepihak kalau pengangkatan dia kan oleh SK gubernur. Kalau memberhentikan harus SK gubernur juga. Tentu perlu diklarifikasi, argumentasinya apa, kondisinya apa karena bagaimanapun pelayanan harus tetap berjalan,” tuturnya. (dewa)

 

Editor: Administrator
Tags: ASN tersangka diberhentikanBKD Provinsi Bantenkasus korupsi hibah ponpeskasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingpingkasus korupsi pengadaan maskerSK Gubernur Banten
Previous Post

Niduparas Erlang Berbagi Pengalaman Menulis

Next Post

Duh! Penerapan Perizinan Berbasis Risiko di Kota Serang Molor dari Target

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Dorong Pemkab Serang Buat Roadmap Pengelolaan Persampahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes di Hari Pertama Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemain Persijap Jepara latihan shooting jelang hadapi Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persijap_jepara)

Persijap Jepara Vs Persebaya Surabaya, Laskar Kalinyamat Ingin Bangkit Bajul Ijo di Gelora Bumi Kartini

19 Februari 2026 | 14:30
Dua pemain Persis Solo FC jumping saat sesi latihan jelang menjamu PSBS Biak laga pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persisofficial)

BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

19 Februari 2026 | 14:15
Ilustrasi. Rekomendasi menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Ika Rahma)

Ramadan 2026 Telah Tiba! Cek 10 Rekomendasi Menu Bukber Dijamin Satset Tanpa Ribet

19 Februari 2026 | 13:51
TikToker lansia kena imbas perang komentat SEAblings vs Knetz. (X/@Ayemmanusia)

Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

19 Februari 2026 | 13:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda