Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Duh! Penerapan Perizinan Berbasis Risiko di Kota Serang Molor dari Target

Dewa Oleh: Dewa
29 Mei 2021 | 10:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Dua pemain Persis Solo FC jumping saat sesi latihan jelang menjamu PSBS Biak laga pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persisofficial)

BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

19 Februari 2026 | 14:15
Gulai telur wortel kentang bisa jadi menu set set untuk sahur Ramadan. (Instagram/@mamiajengg)

Bikin Sahur Jadi Sat Set, Begini Resep Gulai Telur Wortel Kentang yang Enak dan Anti Ribet

19 Februari 2026 | 13:41
Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. (Tia/Bantenraya.com)

Pencapaian 1 Tahun Robinsar-Fajar, Benahi Defisit Anggaran Pemkot Cilegon hingga Surplus Rp80 Miliar

19 Februari 2026 | 13:25
Lokasi banjir di Ciwandan Kota Cilegon yang gorong-gorongnya akan diperbaiki BPJN Banten. (Dokumentasi Warga)

BPJN Banten Akan Segera Bereskan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Ciwandan

19 Februari 2026 | 11:42

SERANG, BANTEN RAYA- Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko molor dari target awal 2 Juni 2021. Hal itu terjadi lantaran hingga kini aplikasi yang disediakan pemerintah pusat belum bisa digunakan. Alhasil, penerapan sistem perizinan ditunda hingga awal Agustus 2021. 

Demikian dikatakan Walikota Serang Syafrudin usai rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Diskominfo Kota Serang, Jumat (28/5/2021).

Seperti diketahui, perizinan berusaha berbasis risiko merupakan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Perizinan berusaha berbasis risiko diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan pelaksanaan ketentuan pasal 12 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Syafrudin mengatakan, rencana penerapan sistem OSS berbasis risiko sebelumnya ditargetkan efektif berjalan 2 Juli 2021. Dikarenakan ada beberapa penyebab, maka pemerintah pusat memberikan waktu hingga Agustus 2021 agar berjalan efektif.  

“OSS berbasis risiko ini turunan dari UU Cipta Kerja. Kalau tidak ada halangan berjalan bulan Agustus,” ujar Syafrudin kepada bantenraya.com.

Ia menjelaskan, saat ini OSS berbasis risiko akan mulai disosialisasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP.  “Sebetulnya OSS sudah kita jalani, selama ini di Kota Serang tidak ada masalah, dan ada keluhan dari investor. Tapi, ini tuntutan Undang-undang cipta kerja,” jelas dia.

Syafrudin menuturkan, OSS selama ini menggunakan PP nomor 24, namun dengan perubahan UU cipta kerja, maka berubah pula perizinannya. “Sekarang berubah menjadi PP nomor 5 bahwa perizinan berbasis resiko,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Serang Sugiri mengatakan, perubahan sistem perizinan menjadi perizinan berbasis risiko atau OSS berbasis risiko bertujuan kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan.

BACA JUGA: PAD Perizinan Pemkot Serang Belum Capai Target

“Kalau izin usaha resiko tinggi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan yang rendah dan sedang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Sugiri.

Ia menjelaskan, sosialisasi OSS berbasis risiko ini akan diberikan terlebih dahulu oleh pemerintah pusat untuk operator OSS berbasis risiko yang berperan sebagai operator.  Setelah itu, diberikan kepada organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya. Sehingga para aparatur bisa mengaplikasikan aplikasi tersebut.  

“Baru setelah itu, sosialisasi dilakukan kepada pelaku usaha, mulai UMKM dan pelaku usaha menengah,” terang dia. (harir/rahmat) 

Editor: Administrator
Tags: online single submission (OSS)sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Previous Post

Pemprov Banten Langsung Berhentikan Sementara ASN Tersangka Dugaan Korupsi

Next Post

Izin Operasional 150 Waralaba di Pandeglang Habis

Related Posts

Dua pemain Persis Solo FC jumping saat sesi latihan jelang menjamu PSBS Biak laga pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persisofficial)
Daerah

BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

19 Februari 2026 | 14:15
Gulai telur wortel kentang bisa jadi menu set set untuk sahur Ramadan. (Instagram/@mamiajengg)
Daerah

Bikin Sahur Jadi Sat Set, Begini Resep Gulai Telur Wortel Kentang yang Enak dan Anti Ribet

19 Februari 2026 | 13:41
Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pencapaian 1 Tahun Robinsar-Fajar, Benahi Defisit Anggaran Pemkot Cilegon hingga Surplus Rp80 Miliar

19 Februari 2026 | 13:25
Lokasi banjir di Ciwandan Kota Cilegon yang gorong-gorongnya akan diperbaiki BPJN Banten. (Dokumentasi Warga)
Daerah

BPJN Banten Akan Segera Bereskan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Ciwandan

19 Februari 2026 | 11:42
Anggota Polres Cilegon saat melakukan penertiban lalu lintas di Jalan Protokol Cilegon, beberapa waktu lalu. (Tia/Banten Raya)
Daerah

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Jelang Waktu Berbuka

19 Februari 2026 | 11:06
KONI kabupaten Serang menggelar Raker belum lama ini. (hendra/Bantenraya)
Daerah

Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas

19 Februari 2026 | 07:15
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Dorong Pemkab Serang Buat Roadmap Pengelolaan Persampahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi mahasiswa penerima KIP-Kuliah 2026. (Freepik.com/ diana.grytsku)

Jangan Ketinggalan Lagi! Simak Syarat dan Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah 2026, Daftar hingga 31 Oktober

19 Februari 2026 | 16:00
Ilustrasi mahasiswa penerima KIP-Kuliah 2026. (Freepik.com/ benzoix)

Pendaftaran KIP-Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Sediakan 200 Ribu Kuota untuk Mahasiswa Kurang Mampu

19 Februari 2026 | 15:45
Ilustrasi aset kepemilikan properti rumah. Bisnis properti kini sedang digoyang inflasi (Oleksandrpidvalnyi/pixabay)

Harga Rumah Tergerus Inflasi, Pemilik Disarankan untuk Take Over atau……..

19 Februari 2026 | 15:30
unsera

186 Mahasiswa Unsera Raih Sertifikasi Profesi

19 Februari 2026 | 15:17

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda