Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ICW Dorong Kejati Periksa Gubernur Banten Terkait Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Dewa Oleh: Dewa
29 Mei 2021 | 06:30
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 dan 2020.

Aktivis ICW Nisa Rizki mengatakan, menyambut peryataan kuasa hukum mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Irvan Santoso selaku tersangka kasus hibah ponpes, Kejati Banten sudah selayaknya melakukan pemeriksaan terhadap Wahidin Halim.

“Kita mendorong Kejati Banten memeriksa gubernur Banten (untuk mengungkap aktor intelektual atau yang paling bertanggungjawab dalam kasus hibah),” katanya saat diskusi dan sosialisasi sekolah anti korupsi Banten dalam pusaran korupsi di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat (28/5/2021).

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Nisa menjelaskan, Gubernur Banten bertanggungjawab dalam penyusunan anggaran di Provinsi Banten, sehingga layak untuk dilakukan pemeriksaan. “Yang bertanggungjawab atas penyusunan anggaran kan kepala daerahnya (gubernur Banten),” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Hibah Ponpes, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Kami Korban Kebijakan Gubernur

Sementara itu, direktur visi Integritas Ade Irawan mengatakan, kasus hibah ponpes harus terus diusut hingga tuntas, jangan sampai berhenti di tingkat bawah, dan tidak sampai ke aktor intelektualnya. “Jangan sampai yang disalahkan hanya di tingkat bawah. Jika yang disalahkan hanya mereka, selesai begitu saja,” katanya.

Ade menambahkan, pernyataan dari kuasa hukum tersangka kasus hibah telah menyebutkan jika ada perintah dari Gubernur Banten, dan pernyataan itu harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Jadi kalau bagi kejaksaan menindaklanjuti statemen itu. Apakah kemudian berhenti di biro kesra atau hanya menjalankan perintah, jadi penting menindaklanjuti pernyataan ini, untuk mengungkap aktor lain di birokrasi. Bukan bermaksud berburuk sangka, tapi ini penting bagi kejaksaan mengungkap ini, dan untuk keadilan,” tambahnya.

Ade menegaskan, jangan sampai kasus hibah ini terulang seperti kasus-kasus hibah sebelumnya yang dianggap berhenti di tengah jalan. “Kalau hanya di tingkat bawah, yang kena sanksi atau hukuman, orang yang memerintah tidak diungkap, jangan sampai terulang lagi, dan kejaksaan dalam tanda kutip punya dosa tidak mengungkap kasus secara tuntas bisa terulang lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Irvan Santoso, Alloy Ferdinan mengatakan jika kliennya hanyalah korban kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait peraturan gubernur (pergub) yang dianggap kadaluarsa.

“Irvan hanyalah korban jabatannya dia, karena dari BAP dia menyebutkan bahwa memang apa yang direkomendasikan agar tidak keluar, karena memang melampaui pergub,” katanya.

BACA JUGA: Tersangka IS Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

Menurut Alloy, Gubernur Banten Wahidin Halim mendesak agar pencairan dana hibah ponpes tahun 2018 dan 2020 tetap dicairkan. Meski Irvan telah menjelaskan jika anggaran itu tidak bisa dicairkan.

“Namun karena ini perintah dari atasannya, dana hibah dianggarkan 2018 dan 2020 memang melampaui batas. Klien saya berusaha untuk meminimalisir dan akhirnya dana itu keluar,” ujarnya.

Alloy menjelaskan, Irvan telah berusaha mencegah pencairan dana hibah tersebut. Bahkan beberapa pertemuan di rumah dinas dan rapat internal sudah disampaikan jika dana hibah itu tidak bisa disalurkan. Alloy memastikan pencairan dana hibah merupakan desakan Gubernur Banten Wahidin Halim, sebab biro kesra tidak pernah mengusulkan bantuan hibah tersebut.

“Yang pasti pemohon FSPP dan itu masuk, telah melampui waktu makanya disarankan tahun anggaran berikutnya. Namun gubernur minta agar dilaksanakan di tahun yang sama maka dilaksanakan. Tidak ada usulan resmi dari kesra,” jelasnya.(darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: Biro Kesra Setda Provinsi Banten
Previous Post

Wagub Minta Waspadai Penyebaran Radikalisme di Medsos

Next Post

Untirta Gelar Rapat dengan BNPB

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda