Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

THR ASN Pemprov Banten Dibayar Tanpa Tukin

Dewa Oleh: Dewa
12 April 2021 | 07:30
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Meski demikian, pemberian dana segar tersebut kemungkinan tak disertai dengan komponen tunjangan kinerja (tukin).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat mengenai pemberian THR kepada ASN. Meski demikian, pada dasarnya THR merupakan hak para ASN. Oleh karenanya, Pemprov Banten telah mempersiapkannya. 

“Kami akan siapkan kasnya, sehingga pada waktunya bisa kita salurkan,” ujar Rina, kemarin.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, adapun besaran atau komponen THR yang akan diterima para abdi negara akan sama dengan tahun lalu. Saat itu, ASN hanya menerima gaji tanpa disertai tukin. Oleh karena itu, pemprov juga tak menganggarkan pemberian tukin untuk pembayaran THR. 

“THR sama dengan kemarin. Kalau tukin kan muatan lokal,” katanya.

Diakui Rina, tak hanya untuk THR, pihaknya juga belum mengalokasikan tukin secara penuh untuk para ASN hingga akhir tahun. Kekurangan tukin nantinya baru akan dianggarka pada Perubahan APBD 2021. Meski begitu, saat ini ASN di lingkup Pemprov Banten sudah bisa menikmati tukin secara penuh alias 100 persen. “Tukin juga belum full (dialokasikan) sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Disinggung soal jadwal pencairan THR, Rina mengaku hal itu akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Pencairannya nunggu surat edaran dari pusat,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, besaran tukin ASN Pemprov Banten tertuang dalam pergub nomor 2 tahun 2019. Rinciannya, pejabat eselon I (sekda) Rp76,5 juta. Pejabat eselon II/a yaitu asisten daerah Rp55 juta, staf ahli gubernur Rp40 juta. Selanjutnya, Kepala Bappeda, Inspektorat, BPKAD dan Bapenda sebesar Rp55 juta.

Sementara, Kepala OPD lainnya Rp47 juta. Berikutnya, eselon II/b yaitu Kepala Biro Hukum dan Biro Adpem menjadi Rp40 juta dan lainnya Rp28 juta. Selanjutnya pejabat Eselon III/a Rp30 juta, jabatan tersebut meliputi Sekretaris Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Bapenda dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Inspektorat Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan pada Bappeda. Kemudian, pejabat eselon III/b sebesar Rp26 juta.

Pejabat eselon IV/a meliputi Bappeda, Inspektorat, BPKAD, dan Bapenda Rp20 juta. Sementara OPD lainnya Rp19 juta, Kepala Sekolah Rp14 juta. Lalu untuk pejabat eselon IV/b (Kasubag TU sekolah) Rp13,5 juta.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Jabatan fungsional umum golongan IV/d Rp9,5 juta, golongan IV/c Rp9,250 juta, golongan IV/b Rp 9 juta, golongan IV/a Rp8,750 juta. Golongan III/d Rp 8,50 juta, golongan III/c Rp8,25 juta, golongan III/b Rp8 juta dan golongan III/a Rp7,9 juta.

Kemudian, golongan II/d Rp6,1 juta, golongan II/c Rp6 juta, golongan II/b Rp5,9 juta dan golongan II/a Rp5,8 juta. Sementara untuk golongan I/d sampai I/a besarnya sama yaitu Rp5 juta. (dewa/rahmat)

 

Editor: Administrator
Previous Post

Cegah Bahaya Hp, Anak-Anak Diajak Latihan Silat

Next Post

Siti Zahratul Chosiyah Bangga Lulus SNMPTN

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39
Muhammad Alvino Dinofa juara 1 STQH Nasional

Bangga! Remaja Cilegon Muhammad Alvino Juara 1 STQH Nasional 2025, Kalahkan Qori Internasional

23 Oktober 2025 | 13:33
Durian Baduy

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Baterai POCO M7

Baterai POCO M7 Bisa Tahan 2 Hari, Cocok Buat yang Mager Bawa Casan

23 Oktober 2025 | 12:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda