BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, an Olahraga (Dikpora) Pandeglang akan melakukan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Stadion Badak.
Salah satu langkah yang diambil Dikpora adalah melakukan penataan Stadion Badak dan melakukan musyawarah dengan klub atau warga yang rutin menggunakan stadion untuk latihan atau kegiatan lainnya.
Dijelaskan Sekretaris Dikpora Pandeglang, Dr Sutoto, Stadion Badak merupakan aset Pemkab Pandeglang yang sebelumnya dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Pandeglang. Namun saat ini, Stadion Badak dalam pengelolaan Dikopra seiring dengan meleburnya Dispora ke Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat P3TGAI BBWSC Ditutup 15 Februari 2022
“Saat dibawah manajemen Dispora, PAD Stadion Badak masih terkendala mungkin karena SDM atau hal lain. Makanya kami pelajari kekurangan itu untuk perbaikan di masa yang akan datang. Kami ingin PAD dari Stadion Badak ini meningkat, minimal bisa untuk perawatan yang mahal,” kata Dr Sutoto, usai meninjau Stadion Badak, Minggu 13 Februari 2022.
Dikatakan Sutoto, idelanya pengelolan Stadion Badak menggunakan pihak ketigakan dengan target PAD yang ditetapkan Pemda Pandeglang. Sebelum nantinya ada pihak ketiga yang bersedia, Dikpora kata Sutoto akan mengurus Stadion dan melakukan penataan terlebih dahulu.
Baca Juga: Banten Masuk Gelombang 3 Covid-19, Puncaknya di Akhir Februari hingga Maret
“Stadion Badak ini pernah dinobatkan jadi stadion terbaik di Jawa Barat. Kami akan melakukan penataan lagi dan stadion mejadi pusat aktivitas olahraga sekaligus sumber PAD Pemkab Pandeglang,” tegasnya.
Masih kata Sutoto, selain Stadion Badak, beberapa aset juga dalam pengelolaan Dikopra seperti Graha Pancasila dan Stadion Mini Sukarela. “Semuanya akan kami tata secara bertahap agar fasulitas terawat dan menghasilkan PAD disamping tempat pembinaan olahraga,” pungkasnya.
Ketua SSB Badak Muda Oji Fachruroji meminta agar Dikpora Pandeglang tidak menyamaratakan biaya penggunaan Stadion Badak.
Baca Juga: Daya Beli Warga Lebak Turun, Sejumlah Kios di Pasar Rangkasbitung Tutup
“Harus diklasifikasikan mana yang komersil dan mana yang sifatnya pembinaan sepak bola. Kalau sifatnya komersial itu harus mengacu pada ketentuan dan kalau pembinaan tentunya perlu keringanan karena apa yang dilakukan SSB juga untuk nama baik daerah,” kata Oji. ***